Pilpres 2019

KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden

Hasil Pilpres 2019 ini akan diumumkan secara resmi setelah KPU melakukan proses rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat nasional sejak 17 April 2

Editor: andika arnoldy
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) 

-1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019: Penyusunan Peraturan KPU

-17 Agustus 2017 - 14 April 2019: Sosialisasi

-3 September 2017 - 20 Februari 2018: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

-19 Februari 2018 - 17 April 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

-9 Januari - 21 Agustus 2019: Pembentukan Badan Penyelenggara

-17 Desember 2018 - 18 Maret 2019: Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

-17 April 2018 - 17 April 2019: Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri

-17 Desember 2017 - 6 April 2018: Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)

-26 Maret 2018 - 21 September 2018: Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

-20 September 2018 - 16 November 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

-24 September - 16 April 2019: Logistik

-23 September 2018 - 13 April 2019: Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

-22 September 2018 - 2 Mei 2019: Laporan dan Audit Dana Kampanye

-14 April 2019 - 16 April 2019: Masa Tenang

-8 April 2019 - 17 April 2019: Pemungutan dan Perhitungan Suara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved