Waketum Gerindra, Arief Poyuono Ajak Pendukung 02 Tak Bayar Pajak, Kata Sandi, Sri Mulyani, Moeldoko
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono ajak pendukung pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mogok bayar pajak.
"Dan, itu butuh pendekatan yang dihadirkan oleh pemerintahan yang kuat dengan kepemimpinan yang tegas," imbuh Sandi saat selesai menghadiri acara ngabuburit di kampus kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (16/5/2019).
Lebih lanjut Sandiaga berharap bahwa siapapun yang terpilih di Pemilu Tahun 2019 ini mampu menghadirkan pemerintahan yang kuat dan rasio pajak yang lebih besar pula.
# Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Dikutip dari Warta Kota, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang meminta pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak usah membayar pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief apabila pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin memenangi pemilu 2019.
Moeldoko bilang warga negara memiliki hak dan kewajiban.
"Warga negara itu kan punya hak dan kewajiban. Menurut saya enggak benar pernyataan itu," ujar Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Kamis (16/5/2019).
"Kita ajak masyarakat Indonesia justru harus memahami hak dan kewajibannya, jangan malah mengarahkan begitu," terang Moeldoko.
Moeldoko pun meyakini Prabowo memiliki jiwa patriotik.
Ia menduga orang di bawah Prabowo yang menyerukan hal yang tidak sesuai dengan sikap Prabowo seperti penolakan pembayaran pajak tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tanggapi pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut.
Sri Mulyani justru merasa tidak khawatir akan ancaman dari Arief Poyuono yang menolak bayar pajak karena merasa hasil perhitungan suara di Pilpres 2019 ada kecurangan.
“Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan ke negarawanan yang baik," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, kewajiban membayar pajak telah diatur dalam undang-undang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17052019_arief.jpg)