Pilpres 2019

Tolak Hasil Pilpres, Surat Wasiat Prabowo Subianto Juga Berbau 'Kematian'

“Surat wasiat itu menunjukkan komitmen Prabowo kepada masyarakat bahwa saat ini adalah point of no return,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @indonesiaadilmakmur
Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno 

Bukan Masalah Serius

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN Prabowo-Sandi bukan sebuah masalah serius.

Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya, seperti Badan Pengawas Pemilu.

Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Enggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," ucap Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.

Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.

Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor di balik penyelenggaraan Pemilu, jelasnya, bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," papar Ilham. (Tribunnews/Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved