Masih Single Parent dengan Tiga Anak, Wanita Inisial IY Diduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala

Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS, tersangka yang pengancam memenggal kepala Presiden Joko Wid

Editor: andika arnoldy
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS, tersangka yang pengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo ( Jokowi )

Penangkapan dilakukan di kediamannya Perumahan Grand Rseidence City, Cluster Prapanca II, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, IY merupakan warga yang cukup lama menetap di wilayahnya. Dia tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang anak.

"Single parent (orang tua tunggal) di situ dia tinggal sama tiga anak, pertama cowok udah kerja yang kedua cewek sama yang ketiga masih SMP cowok," kata Nurdin.

Keseharian IY kata Nurdin merupakan pekerja serabutan, sejauh yang dia tahu, tetangganya itu kerap menjual produk-produk kosmetik atau bekerja apa saja. Namun selama musim pemilu ini, IY memang konsen aktif sebagai relawan dan saksi.

"Kerjanya serabutan sih, kadang kaya marketing kosmetik pernah, di lising pernah, cuma ya pas pemilu ini dia lebih fokus kesitu (jadi relawan dan saksi)," ungkap Nurdin.

Baca: Komentar Agus Harimurti Yudhoyono Soal Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres 2019, Selesaikan di MK

Baca: Cara Syahrini Masak Reino Barack Tak Banyak Bicara, Inces: Nasi Gorengnya Akan Ada di Restorannya!

Baca: Jendral Tri Sutrisno Kaget, Benny Banting Baret Merah di Depannya, karena Prajurit Berkaki Satu

Di lingkungan tempat tinggalnya, IY terbilang warga yang cukup aktif. Dia juga kerap ikut Kegiatan-kegiatan bersama warga.

"Aktif enggak terlalu, tapi kalau dibilang bergaul ya bergaul kalau lagi ada acara di lingkungan dia ikut-ikut aja, normal-normal aja si selama ini yang saya kenal," jelas dia.

Sementara itu, Hilary (20) anak kedua IY mengatakan, setelah ibunya dijemput polisi, kini dia diamanatkan untuk mengurus keluarga.

"Mama cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah, kalau abang saya kan udah kerja," ucapnya

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman yang berisi ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Kedua perempuan tersebut berinisial IY dan R.

Setelah ditangkap di kawasan Bekasi, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya.

Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019). ((Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi))

 
Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Keduanya hanya tertunduk tak ingin wajahnya disorot kamera media.

Keduanya juga terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Ancaman HS

Seperti diketahui, Hermawan Susanto (HS) pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi (Kolase Tribun Jateng)
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan.

Dicari Polisi

Pencarian kedua wanita itu berawal dari informasi polisi.

Hal tersebut tampak pada akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19).

Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya mngunggah foto dua wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum)

Dua Wanita tersebut tampak tersenyum.

Akun Jatanras Polda Metro Jaya menuliskan agar dua wanita tersebut menyerahkan diri.

"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hokum Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI,” tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.

Tampak di video yang beredar di media sosial itu, seorang wanita merekam suasana di lokasi.

Kemudian tampak seorang pria mengacungkan telunjung mengatakan siap memenggal kepala Jokowi.

"Siap menggal palanya Jokowi, InsyaAllah, Allahuakbar," ujarnya.

Seruan itu kemudian diamini oleh wanita yang merekam video dan beberapa rekannya.

"Woow InsyaAllah, Allahu Akbar," katanya.

Alih-alih belum puas dengan perkataannya, pria berbaju cokelat itu menyebutkan kalimatnya sekali lagi.

"Siap penggal palanya Jokowi," katanya lagi.

Kemudian beberapa orang di sekitarnya mengamini kata-kata pria tersebut.

"Jokowi siap lehernya kita penggal, dari Poso, demi Allah," ujarnya lagi.

Kemudian video itu juga merekam suasana di lokasi yang tampak ramai oleh massa yang membawa bendera merah putih.

HS Dipecat dari Pekerjaannya

Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tegas terhadap HS (25), tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo.

"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.

Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.

Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.

"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.

Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.

"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.

Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan agar tidak mudah mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden untuk menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.

"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).

Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved