Pilpres 2019
TKN Sebut Pernyataan Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU akan Musuhi & Khianati Rakyat
TKN Sebut Pernyataan Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU akan Musuhi & Khianati Rakyat
TKN Sebut Pernyataan Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU akan Musuhi & Khianati Rakyat
TRIBUNJAMBI.COM - Nampaknya, pernyataan dari Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mendapat banyak tanggapan banyak pihak.
Bahkan pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, ikut bersuara soal pernyataan itu.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Teuku Taufiqulhadi memberi komentar terkait sikap Capres 02, Prabowo Subianto yang menyatakan akan menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dikutip oleh TribunWow.com, komentar itu disampaikan Teuku melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).
Teuku menjelaskan bahwa hasil akhir KPU nantinya, sama sekali tak bisa ditolak.
Baca Juga:
Berburu Tunik Hijab Modis dan Kekinian ala Nissa Sabyan
Edi Saputra Ceritakan Suka Duka Ojek Online di Kota Kecil Seperti Sarolangun
KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar
Tren Busana Kaftan Couple Ibu & Anak ala Gisel dan Gempita, Bisa Jadi Pilihan Baju Lebaran 2019
Untuk itu, dirinya lantas memberikan penilaiannya terkait pernyataan Prabowo yang akan menyatakan menolak penghitungan suara tersebut.
"Saya harus sampaikan bahwa hasil pleno KPU tentang hasil pemilu, tidak bisa ditolak oleh siapapun," ujar Teuku.
"Menolak hasil keputusan rakyat berarti sama dengan memusuhi dan mengkhianati rakyat," tambahnya.
Ia juga menyatakan, seharusnya pihak yang merasa ada tindak kecurangan pada pilpres bisa membuktikannya.
Menurut Teuku, tak semestinya malah meminta membentuk panitia khusus (pansus) hasil pemilu.
"Bukan meminta orang lain yang bertanggung jawab," kata Teuku.
"Seperti meminta membentuk Pansus hasil pemilu di DPR atau meminta ditolak hasil real count KPU," sambungnya.
Baca: Tahu Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Begini Reaksi dan Respon TKN Jokowi-Maruf Amin hingga KPU
Teuku menambahkan jika ada perselisihan pada proses pemilu, maka disarankan untuk menyelesaikannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika ada perselisihan proses pemilu, bawa ke Bawaslu. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan mengadilinya," jelas Teuku.
"Tapi tidak bisa menolak keseluruhannya," imbuhnya.
Baca: Sinopsis Film Doctor Strange di Big Movies GTV, Benedict Cumberbatch Superhero Dengan Kekuatan Sihir
Sementara itu, TKN Jokowi-Ma'ruf lainnya juga anggkat bicara terkait sikap Prabowo tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily yang menganggap bahwa sikap Prabowo sama dengan tidak menghormati suara pilihan rakyat.