Pilpres 2019
Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Hanya Tanggapi 'Serahkan ke KPU', Demokrat Dukung Gugatan ke MK
Jokowi mengatakan sebaiknya semua pihak menyerahkan semua proses penghitungan suara kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Hal ini tercantum pada Pasal 475 dalam Undang-Undang Pemilu.
Penolakan hasil pemilu dalam pasal tersebut menggunakan istilag "terjadi perselisihan".
Sesuai dengan UU tersebut, perselisihan dalam penetapan perolehan suara bisa dibawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon mengatakan, tata cara dalam pemilu sudah diatur dalam UU yang disahkan oleh DPR.
Partai politik yang memiliki perwakilan di tiap fraksi DPR harus mengikuti tata cara dalam UU tersebut.
"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen Sitindaon.
Namun, jika penolakan itu dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi, Demokrat tidak mau terlibat.
"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen Sitindaon.
Sebagai partai yang dipimpin mantan presiden dua periode, kata Jansen Sitindaon, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.
Jansen Sitindaon mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.
Baca: Akan Disampaikan ke KPK, KPU Tanjab Barat Minta Parpol Agar Caleg Terpilih Segera Sampaikan LHKPN
Baca: Mantan Baim Wong Suapin Cilok ke Ariel NOAH, Ekspresi Mantan Sophia Latjuba Sampai Merem-merem
Prabowo akan menolak
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
Pemaparan tersebut dihadiri Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta sejumlah elit BPN.
Dalam pidatonya Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.