Pilpres 2019

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Hanya Tanggapi 'Serahkan ke KPU', Demokrat Dukung Gugatan ke MK

Jokowi mengatakan sebaiknya semua pihak menyerahkan semua proses penghitungan suara kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Hal ini tercantum pada Pasal 475 dalam Undang-Undang Pemilu.

Penolakan hasil pemilu dalam pasal tersebut menggunakan istilag "terjadi perselisihan".

Sesuai dengan UU tersebut, perselisihan dalam penetapan perolehan suara bisa dibawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon mengatakan, tata cara dalam pemilu sudah diatur dalam UU yang disahkan oleh DPR.

Partai politik yang memiliki perwakilan di tiap fraksi DPR harus mengikuti tata cara dalam UU tersebut.

"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen Sitindaon.

Namun, jika penolakan itu dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi, Demokrat tidak mau terlibat.

"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen Sitindaon.

Sebagai partai yang dipimpin mantan presiden dua periode, kata Jansen Sitindaon, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.

Jansen Sitindaon mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.

Baca: Akan Disampaikan ke KPK, KPU Tanjab Barat Minta Parpol Agar Caleg Terpilih Segera Sampaikan LHKPN

Baca: Mantan Baim Wong Suapin Cilok ke Ariel NOAH, Ekspresi Mantan Sophia Latjuba Sampai Merem-merem

Prabowo akan menolak

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

Pemaparan tersebut dihadiri Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta sejumlah elit BPN.

Dalam pidatonya Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved