Pilpres 2019
Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Begini Saran Ketua DPP Partai Demokrat dan Penjelasan Jubir BPN
Calon Presiden Prabowo Subianto pihaknya menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. Ini tangapan Partai Demokrat
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto pihaknya menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.
Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dengan alasan telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.
Prabowo menyebut kecurangan terjadi dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Baca: Mahfud MD Tiba-tiba Bercuit Tentang Menteri PU Basuki yang Rumahnya Kena Gusur Jalan Tol
Baca: KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Adu Data di Pleno Rekapitulasi, Tak Bijak Membangun Narasi Kecurangan
Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, BPN Paparan Kecurangan, Jubir TKN Keluarkan Reaksi Keras
Menanggapi pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai tidak ada yang salah atas sikap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun Jansen mengingatkan penolakan itu harus menggunakan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.
"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu, tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang di depan hukum," kata Jansen saat dihubungi, Rabu (13/5/2019), dilansir dari kompas.com.
Jansen menyebut peserta pemilu memiliki hal untuk menolak hasil pemilu.
Hal ini tercantum pada Pasal 475 dalam Undang-Undang Pemilu.
Penolakan hasil pemilu dalam pasal tersebut menggunakan istilah "terjadi perselisihan".
Sesuai dengan UU tersebut, perselisihan dalam penetapan perolehan suara bisa dibawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen.
Jansen menyebut tata cara dalam pemilu sudah diatur dalam UU yang disahkan oleh DPR.
Partai politik yang memiliki perwakilan di tiap fraksi DPR harus mengikuti tata cara dalam UU tersebut.
"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung," kata Jansen.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.