Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang,Bachtiar Nasir Susul Habib Rizieq ke Arab Saudi?
Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Ustaz Bachtiar Nasir, tidak akan menghadiri peman
Namun, Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim dan meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sudah terlanjur ada kegiatan pengajian dan janji.
"Iya beliau tadi minta maaf nggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta di jadwal ulang karena bulan Ramadan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," ujar Aziz, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Aziz Yanuar pun mengungkapkan bila Bachtiar Nasir minta pemeriksaannya dilakukan setelah ramadan.
"Harapannya (penjadwalan) selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," ujar Aziz.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga untuk Bachtiar Nasir.
Rencananya, Selasa 14 Mei 2019, Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini.
"Ya, untuk panggilan kedua hari ini tidak hadir karena yang bersangkutan ada kegiatan, penyidik menghargai kegitan beliau," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
"Tapi penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," tambahnya.
Bachtiar Nasir sendiri pun memberikan tanggapannya lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Bachtiar nasir nampak mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi dengan peci hitam.
Ia duduk disebuah sofa warna krem dan bermotif flora.
Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik.
Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.
"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar, dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bachtiar yakni Aziz Yanuar membenarkan perihal kebenaran video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.
Aziz menjelaskan jika video itu memang dibuat oleh kliennya pada hari ini.
Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama dengan Bachtiar ketika video tersebut dibuat.
Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz lantaran keterlibatan Bachtiar dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis.