Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tusuk hingga 6 Kali Pacar Baru Mantan Kekasihnya, Sempat Adu Mulut

Betapa Anto Iwan (35), masih memendam rindu pada ZR, seorang perempuan Desa Sempan Kecamatan Pemali Bangka.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Bangkapos.com
Tersangka Anto Iwan, mengenakan baju tahanan mengaku perbuatannya di Polsek Pemali, Minggu (12/5/2019). 

Penyelidikan pun dilakukan polisi hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

"Tersangka pelaku atas nama Anto Iwan (35), pekerjaan swasta, alamat Desa Sunghin Kecamatan Merawang. Sedangkan korban atas nama Andrew Zulkarnain Hakim (41), penjaga malam, domisili di Dusun Airsimour Pemali. Tersangka pelaku dan koban, keduanya sama-sama warga pendatang. Kejadian tersebut motif cemburu. Korban merupakan pacar saksi (ZR), sedangkan pelaku mantan pacar saksi," jelas Sophian, saat memberikan keterangan didampingi Kapolsek Pemali, Ipda Meidy, seraya mengatakan bakal menjerat pelaku menggunakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

(Bangkapos/Fery Laskari)

Baca: Sempat Dikira Bagian dari Akting, Silver King Dinyatakan Meninggal saat Tampil Diatas Ring Gulat

Baca: Hamili Gadis ABG, Pria Ini Malah Nekat Nikahi Wanita Lain, Akhirnya Diciduk Polisi Saat Lakukan Ini

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Terima Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Belati Bereaksi, Andre Tewas Enam Luka Tusukan, http://bangka.tribunnews.com/2019/05/13/tak-terima-mantan-kekasih-punya-pacar-baru-belati-bereaksi-andre-tewas-enam-luka-tusukan?page=all.

Editor: zulkodri

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved