Berita Nasional

Sudah Dibentuk, Tim Kaji Tokoh dari Wiranto Sudah Kantongi 13 Nama, Amien Rais Hingga Kivlan Zen

Sudah Dibentuk, Tim Kaji Tokoh dari Wiranto Sudah Kantongi 13 Nama, Amien Rais Hingga Kivlan Zen

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS IMAGES/ANDREAS LUKAS A   Menko Polhukam Wiranto  

"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.

"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.

Baca: Kasus Mutilasi di Riau, Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Kepala Diduga Hamil Muda

Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.

"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.

"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."

"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.

Simak videonya mulai menit ke 30.40:

Dari barisan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu juga menilai tidak perlu adanya tim tersebut.

"Kalau menurut saya, tidak perlu yang kayak begitulah," kata Adian saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, lebih baik menegakkan aturan hukum yang sudah ada terkait ujaran kebencian.

"Kalau itu tidak butuh dibentuk sebuah lembaga baru, jalankan saja dan tegakkan saja mekanisme hukum kita. Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan, ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.

Adian Napitupulu
Adian Napitupulu (tribunnews.com)

Komnas HAM

Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) turut menolak Tim Asisten Hukum Nasional.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.

Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.

"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Baca: PETUALANG Wanita Cantik Menjadi Mimpi Buruk, Diculik Geng Motor: 2 Bulan Ditawan Diperkosa

Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved