Tak Dapat Menahan Nafsyu Syahwat, Pria 57 Tahun Nekat Cabuli Tetangga di Kamar, Begini Nasibnya Kini

Perbuatan asusila itu dilakukan, Hanafi Saleh warga KecamatanTerbanggi Besar, melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri tetangganya sendiri.

Editor:
(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
Ma ditahan polisi karena mencabuli calon istri anaknya berkali-kali dengan alasan uji keperawanan 

 Seorang gadis 14 tahun di Tulangbawang dipaksa berhubungan intim dan ditinggal di tempat prostitusi, bagaimana nasib remaja tersebut?

Kasus tersebut terungkap setelah remaja atau anak dibawah umur tersebut menghilang selama 2 bulan hingga laporan masuk ke Polres Tulangbawang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap Yuswanto (25), tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry, mengatakan, Yuswanto ditangkap di rumahnya, Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka merupakan warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat,” terang AKP Zainul, Minggu (12/5/2019).

 

Penangkapan Yuswanto, berdasarkan laporan dari ES (38), ibu kandung dari ABG (anak baru gede) berinisial GA (14). 

GA merupakan korban tindakan asusila tersangka.

Pengaduan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 143 / V / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 9 Mei 2019.

"Aksi kejahatan terjadi hari Rabu (6/3/2019)," papar Zainul.

Ketika itu, tersangka membawa kabur korban dari rumah kakak kandungnya, lalu mengajak korban ke perkampungan perambah, Moro Dewe, Register 45, Kabupaten Mesuji.

Di sana korban disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka.

Setelah itu korban ditinggalkan oleh tersangka di tempat prostitusi tersebut.

Terungkapnya perbuatan ini, setelah keluarga korban berusaha mencari kepergian korban yang telah hilang selama dua bulan.

 

Akhirnya korban berhasil ditemukan keluarganya di tempat prostitusi di kawasan Register 45, Mesuji.

“Setelah ditemukan keluarganya, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi dan dicabuli Yuswanto, setelah itu Yuswanto pergi dan meninggalkan korban di tempat prostitusi,” ungkap Zainul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved