Siapa Sebenarnya Lieus Sungkharisma, Ketua Partai Reformasi Tionghoa Indonesia,Pernah Dukung Jokowi?
Lieus Sungkharisma kerap muncul saat aksi demontrasi bersama ormas Islam seperti FPI dan PA 212. Selain itu Lieus Sungkharisma kerap melontarkan kri
Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi saat dihubungi Kompas, Rabu (8/5/2019).
Dikatakan laporan terhadap Lieus dilakukan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Selain itu, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen juga dikonfirmasi telah dilaporkan dengan dugaan yang sama.
Namun, laporan itu dilakukan oleh yang berbeda.
Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.
Dedi menjelaskan bahwa kedua pelapor itu menyerahkan sejumlah alat bukti yang tengah diteliti oleh Bareskrim.
"Keduanya disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.