VIDEO VIRAL Emak-emak Masuk Kolong Truk Kontainer Demi Terobos Kemacetan, Warga Histeris

Sebuah video viral emak-emak yang nekat terobos macet dengan lewat bawah truk kontainer mendadak viral di media sosial.

Editor:
Facebook Berita Serabutan
Detik-detik Emak-emak Nekat Lawan Macet Lewat Bawah Kontainer Viral di Medsos, Sampai Diteriaki 

Demi menghindari kemacetan, ada pengendara lain yang ikut melintas di bawah truk besar merah itu.

Dari video tersebut, ada dua pengendara laki-laki dan perempuan yang nekat melintas di bawah truk besar itu.

"Awas awas awas," teriak pria itu dalam rekaman video yang diunggahnya.

Melalui keterangan video tersebut, akun Berita Serabutan mengimbau agar tidak mengikuti tindakan yang dilakukan oleh emak-emak dan dua pengendara lain itu.

"Terlalu bahaya!!!

Cari jalan tembusan menghindari macet kaya gini

Jangan di tiru," tulisnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dimana dan kapan kejadian tersebut terjadi.

 

VIRAL Emak-emak Tersangkut Palang Pintu KA

Viral di media sosial video emak-emak (ibu-ibu) jatuh karena tersangkut palang pintu kereta api (KA), ternyata ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Video viral emak-emak jatuh karena tersangkut palang pintu kereta apa (KA) itu sebagai akibat melalaikan peraturan yang harus dipatuhi saat melintasi palang pintu kereta api

Menurut Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan kereta, pasal 110 diatur bahwa :

(1) Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan yang selanjutnya disebut dengan perpotongan sebidang yang digunakan untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

(2) Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.

(3) Dalam hal terjadi pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang menyebabkan kecelakaan, maka hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved