Kades Main ke Rumah Janda Jam 9 Malam, Warga Curiga Lalu Gerebek Jelang Sahur, Inilah yang Terjadi
Seorang kepala desa atau kades di Provinsi Jambi digerebek oleh warganya dari rumah seorang janda. Kades bernama Muslimin
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang kepala desa atau kades di Provinsi Jambi digerebek oleh warganya dari rumah seorang janda.
Kades bernama Muslimin itu diketahui datang ke rumah jada di daerah yang dipimpinnya di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin tersebut sekitar pukul 21.00.
Warga curiga sebab hingga jam 01.00 belum juga kades itu pulang dari rumah perempuan yang sudah tidak bersuami tersebut.
Baca: Tiba-tiba Api Menyambar Agung, Bocah 4 Tahun Itu Kini Sedang Berjuang Hidup di RS Jambi
Baca: DELAPAN Pramugari Cantik Disunting Artis Papan Atas, Nomor 8 Dijadikan Istri ke-2 Pesulap
Baca: Serukan People Power, Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sebut Eggi Ksatria
Janda tersebut juga tidak ada hubungan keluarga sama sekali dengan sang kades.
Akhirnya warga melakukan penggerebekan malam itu.
Alangkah kagetnya mereka, melihat kades tersenyata menginap di rumah tersebut dan tidak menggunakan baju.
Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga ke Balai Desa Sido Lego.
Mereka berdua pun menjalani sidang adat, Rabu (8/5/2019) sore.
Pantauan Tribunjambi.com, sidang adat dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, disaksikan ratusan orang warga desa setempat.
Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.
Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya.
Muslimin mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda berinisial EU.
Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.
Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.
Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman, mengatakan selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.
"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat m3sum, didenda Rp 30 juta. Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman.
Peristiwa kades tidur di rumah janda itu menggemparkan warga desa setempat.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kelakuan kades tersebut sudah lama dicurigai warga.
Warga mengetahui sang kades itu memang kerap berkunjung ke rumah janda tersebut, apalagi saat malam hari.
Karena penasaran, warga sepakat untuk menggerebek rumah janda tersebut.
Alhasil, sekira pukul 02.00 WIB, warga mendapati kades tersebut tengah tidur tanpa baju bersama sang janda.
"Masuknya sekitar pukul 21.00 WIB malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.
Sesuai kesepakatan, kades bersama sang janda akan diajukan ke sidang adat.
Baca: Tiba-tiba Api Menyambar Agung, Bocah 4 Tahun Itu Kini Sedang Berjuang Hidup di RS Jambi
Baca: DELAPAN Pramugari Cantik Disunting Artis Papan Atas, Nomor 8 Dijadikan Istri ke-2 Pesulap
Baca: Serukan People Power, Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sebut Eggi Ksatria
Baca: Pramugari Cantik Arfita Dwi Putri Merasa Hidupnya Sudah Tak Normal, Pasrah Pada Langkah Yama Carlos
Jebakan di Facebook
Sementara itu di Lampung Tengah, seorang pemuda menjadi korban pemerasan sekelompok orang.
Modus kejahatannya dengan memanfaatkan wanita sebagai jebakan agar korban tertarik.
Setelah korban tertarik, wanita itu mengajak bertemu hingga dibuat seakan korban digerebek dan diminta sejumlah uang.
Berawal dari menggoda janda muda di Facebook, pria Asal Lampung Tengah kehilangan uang Rp 5 juta.
Peristiwa ini menimpa Lukman Hakim, pria asal Lampung Tengah.
Awalnya, Lukman berkenalan dengan gadis muda bernama Berta Liana (23) lewat FB.
Menurut Berta, Lukman sering mengomentari postingannya di FB selama dua pekan terakhir.
Berta menanggapi komentar Lukman. Percakapan berlanjut ke inbox FB.
"Lukman sering mengajak saya jalan dan kencan tapi tidak saya gubris," ujar Berta di Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke ini pun curhat ke kekasihnya Sutat, mengenai godaan Lukman.
Ulah Lukman yang sering menggoda Berta, membuat Sutat kesal. "Saya kesal sama korban karena goda pacar saya," ujar Sutat.
Hal ini didengar Indra, teman Sutat. Indra sempat mengecek isi komentar Lukman di FB Berta.
Ternyata Indra juga tidak terima saat mengetahui kekasih temannya digoda orang lain.
"Terus Indra bilang ini bisa diduitin ini. Kita jebak aja dia (korban), suruh dia ke kamar indekos," kata Berta, janda dua anak, menirukan perkataan Indra kepada dirinya.
Berta mengatakan, skenario pertemuan dirinya dengan korban diatur Indra, termasuk kapan waktu bertemu dan di mana korban harus memarkirkan mobilnya.
"Disuruhnya (janjian dengan Lukman) jam 22.00 WIB (Selasa, 19 Maret 2019). Korban disuruh lewat belakang kosan, dan mobil juga diparkir di samping kosan. Alasannya supaya gak diketahui tetangga," beber Berta.
Datanglah Lukman ke kamar kos Berta, seorang diri. Di dalam kamar kos, Lukman dan Berta hanya ngobrol.
Baru dua menit di dalam kamar, tiba-tiba datang Indra dan temannya Efendi.
Indra dan Efendi ini berpura-pura menggerebek Lukman yang sedang berduaan dengan Berta.
Saat dikonfirmasi apa yang sudah ia dan korban lakukan di dalam kamar indekos, Berta menjelaskan tak berbuat apa-apa.
Tak berselang lama Sutat masuk ke dalam kamar dengan mengaku sebagai suami Berta.
Untuk mendramatisir suasana, Indra mengalungkan sebilah badik ke arah Lukman.
Indra, Efendi dan Sutat lalu mengajak Lukman 'berdamai'. Syaratnya memberikan uang damai sebesar Rp 20 juta.
Lukman mengatakan, apabila tidak menyerahkan uang, dirinya diancam dilaporkan ke polisi.
Pada malam itu, Lukman kemudian meminjam uang Rp 2,5 juta.
Karena besaran yang dikasih korban jauh dari kesepakatan perdamaian awal, mereka meminta supaya sisanya dibayar besok harinya.
Rabu 20 Maret 2019 korban mengantarkan lagi Rp 2,5 juta sehingga total Rp 5 juta yang sudah diberi ke para tersangka.
Ternyata itu tidak memuaskan komplotan ini. Mereka masih mengancam Lukman akan dilaporkan ke polisi.
Atas tekanan itu, justru korban melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan alasan diperas para tersangka.
Setelah mendapat laporan korban, tim ReskrimPolsek Terbanggi Besar lalu mengejar para tersangka.
Rabu 20 Maret 2019, polisi menangkap Berta, Sutat, Indra dan Efendi.
Baca: Tiba-tiba Api Menyambar Agung, Bocah 4 Tahun Itu Kini Sedang Berjuang Hidup di RS Jambi
Baca: DELAPAN Pramugari Cantik Disunting Artis Papan Atas, Nomor 8 Dijadikan Istri ke-2 Pesulap
Baca: Serukan People Power, Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sebut Eggi Ksatria
Baca: Pramugari Cantik Arfita Dwi Putri Merasa Hidupnya Sudah Tak Normal, Pasrah Pada Langkah Yama Carlos