Berita Internasional
Gaji Presiden Jokowi Kalah Jauh dengan Gaji Pengasuh Anak Pangeran Harry & Meghan Markle, Cek Disini
Gaji Presiden Jokowi Kalah Jauh dengan Gaji Pengasuh Anak Pangeran Harry & Meghan Markle, Cek Disini
Jika bayi Kerajaan Inggris lain diasuh dengan pengasuh bayi dari Norland College, tidak dengan putra Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Keduanya malah ingin mencari laki-laki yang mampu mengasuh bayinya.
Gaji yang ditawarkan keduanya bisa dibilang kelewat fantastis.
Disebut-sebut, calon pengasuh bayi Baby Sussex ini akan digaji 70 ribu poundsterling atau sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya.
Menggiurkan bukan?
Namun sayang, tidak semua orang bisa mendaftar jadi pengasuh bayi mereka.
Pangeran Harry sendiri disebut ingin mencari pengasuh bayi dari Amerika Serikat, mencerminkan asal-usul Meghan Markle.
Namun hingga kini, belum ada berita pasti mengenai siapa atau dari mana pengasuh yang akan merawat Baby Sussex ini.
Nah, jika dibandingkan dengan gaji presiden RI, sangat jauh.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden dan Wakil Presiden menerima gaji berdasar pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Ini berarti, gaji yang diterima Presiden Indonesia (termasuk Jokowi yang kini menjabat), adalah gaji pokok ditambah tunjangan.
Besaran nominalnya, Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, menjadi Rp 62.740.030 dalam sebulan.
Sedangkan untuk seorang Wakil Presiden, memperoleh Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000 dalam sebulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun, Presiden memperoleh Rp 752.880.360 sedangkan Wapres Rp 505.920.000.
Daftar Gaji Presiden di Asia Tenggara