Khazanah Islami

Hati-hati Kalau Panggil Istri Dengan Sebutan Mama, Bunda atau Dek, Pikir-pikir Lagi, Ini Hukumnya!

Hati-hati Kalau Panggil Istri Dengan Sebutan Mama, Bunda atau Dek, Pikir-pikir Lagi, Ini Hukumnya! Sebelum itu, mungkin banyak dari kita yang belum

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
net/google
Hati-hati Kalau Panggil Istri Dengan Sebutan Mama, Bunda atau Dek, Pikir-pikir Lagi, Ini Hukumnya! 

Hati-hati Kalau Panggil Istri Dengan Sebutan Mama, Bunda atau Dek, Pikir-pikir Lagi, Ini Hukumnya!

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah panggilan romantis kerap dilakukan oleh pasangan suami istri.

Wajar saja, hal itu dilakukan agar keharmonisan rumah tangga tetap terjalin baik.

Namun, dalam hukum islam ada beberapa nama panggilan yang justru harus dihindari.

Boleh gak sih manggil istri dengan sebutan, mama, bunda, ummi atau dek?

Sebelum itu, mungkin banyak dari kita yang belum mengenal apa itu Zhihar.

Baca: Tangis Pecah Vanessa Angel, Jalani Ramadhan di Penjara Akibat Kasus Prostitusi, Ingat Sosok Ini

Baca: Wajib Tahu! 10 Pekerjaan Ini Diharamkan Rasulullah, Nomor 4 & 8 Masih Banyak Dilakukan di Indonesia

Baca: 5 Amalan yang Sangat Penting Selama Bulan Ramadan, UAS: Lebih Berat dari Jihad, Nyawa pun Hilang

Baca: 5 Ciri-ciri Ini Bikin Orang Islam yang Rajin Sholat Tapi Masuk Neraka, Nomor 1 Sering Dilakukan

Lalu, Apa Itu Zhihar?
Dikutip dari ruangmuslimah, zhihar memliki arti Punggung.

Hal ini berarti memanggil istri dengan ‘engkau bagai punggung ibuku’.

Sedangkan secara istilah yang dimaksud zhihar adalah suami menyerupakan istrinya pada sesuatu yang haram pada salah salah satu mahramnya seperti ibunya atau saudara perempuannya.

Panggilan zhihar seperti di atas di masa Jahiliyyah dianggap sebagai talak. Ketika Islam datang, ucapan semacam itu tidak dianggap talak. (Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 2: 14)
Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَائِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَرًا مِّنَ الْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ

“Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. (QS. Al Mujaadilah: 1)

وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِن نِّسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah: 3)

فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِن قَبْلِ أَن يَتَمَاسَّا ۖ فَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved