Bachtiar Nasir Tersangka
BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka, Karena Masalah Ini
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka ditetapkan sebagai tersangka Tindak P
Editor:
andika arnoldy
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.
Berita Terkait