Hikmah Ramadan

Bagaimana Hukumnya Menjalankan Puasa Tapi Tetap Ghibah? Simak Penjelasan Dalam Hukum Islam

Ghibah menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah membicarakan keburukan orang lain atau menggunjing, pernahkah kalian melakukannya?

Editor:
Theodysseyonline.com
Ilustrasi Wanita sedang menggosip 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernahkah kalian gosip atau membicarakan keburukan orang lain? jika pernah kalian berarti telah melakukan Ghibah.

Dalam agama Islam, perbuatan Ghibah  merupakan sebuah tindakan yang dilarang untuk dilakukan umat muslim.

Tak hanya selama Ramadhan, sebenarnya Ghibah menggunjingkan orang lain juga tidak diperbolehkan dalam keadaan tidak sedang berpuasa.

Dikutip TribunWow.com dari islami.co, orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti orang yang sedang memakan bangkai saudaranya.

Melalui hadistnya, Ibnu Majah menjelaskan bahwa ghibah pada bulan puasa dapat menyebabkan batalnya ibadah tersebut.

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ

“Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.” (HR: Ibnu Majah)

Hadist tersebut merupakan ungkapan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, namun ia berbuka dengan sesuatu yang haram, dalam hal ini adalah daging saudaranya (ghibah).

 

Yang dimaksud adalah orang-orang yang berpuasa dan tidak mampu menjaga anggota tubuhnya untuk berpuasa pula (dengan menjauhi perbuatan dosa).

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ ، وَالْعَمَلَ بِهِ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong, dan melakukan perbuatan bohong, maka Allah tidak membutuhkan lagi ia meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya).” (HR: Al-Bukhari).

Namun menurut pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, ghibah merupakan perilaku yang tidak membatalkan ibadah puasa, seperti dikutip dari muslimah.or.id.

Akan tetapi, Allah SWT memang tidak menyukai perbuatan tersebut.

 

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan firman Allah ta'ala dalam QS .Al Hujurat ayat 12.

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12).

Sama halnya dengan namimah (mengadu-domba), mencela, dan berdusta.

Semua perilaku tersebut tidaklah membatalkan puasa dan ibadah yang lainnya.

Namun semua itu menodai puasa dan mengurangi pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari).

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

الصيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم

“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaihi).

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Batalkah Puasa Bila Bicarakan Keburukan Orang Lain di Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/06/batalkah-puasa-bila-bicarakan-keburukan-orang-lain-di-bulan-ramadan-ini-penjelasannya?page=all.


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved