Gadis 16 Tahun Diperkosa Ayah Tiri di Sawah, Setelah Puas Gadis Malang Itu Dicekik dan Dibunuh
Rupanya, anak di bawah umur tersebut meminta pertanggungjawaban ayah tiri yang memaksa berhubungan intim sampai terjadi keributan diantara mereka.
TRIBUNJAMBI.COM - Gadis 16 tahun tewas dibunuh oleh ayah tiri setelah sebelumnya diperkosa di persawahan.
Rupanya, anak di bawah umur tersebut meminta pertanggungjawaban ayah tiri yang memaksa berhubungan intim sampai terjadi keributan diantara mereka.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menceritakan kejadian pemerkosaan berujung pembunuhan yang dilakukan RW kepada anak tirinya berinisial AT (16) di Sanggau.
Baca: 2 Terduga Teroris Kabur Bawa Bahan Peledak, Setelah Rekan Mereka Ditembak Mati Densus 88 di Bekasi
Baca: Kisah Hermanto Wijaya, Konglomeret dan Taipan Palembang Jadi Mualaf Setelah Alami Hal Ini
Baca: LIMA Aktor Ini Dulunya Tentara Militer dan Polisi, No 2 Jenderal Bintang Satu: Begini Kabarnya
Baca: VIDEO: Tribun Honda Vaganza Sapa Poltekes Kemkes Kota Baru, Ada Belanja Gratis Rp 1,5 Juta
Baca: TERBARU Sinopsis Sinetron Cinta Buta di SCTV Sabtu (4/5/2019) Pukul 18.25 WIB, Cinta Segitiga
Baca: DAFTAR Caleg Artis yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota Dewan, 2 Diantaranya Seorang Penyanyi
Imam mengatakan, pada Sabtu (28/4/2019) siang, pelaku menjemput korban di salah satu SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Pelaku kemudian membawa korban ke sawah lalu dan memperkosanya.
“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, karena korban merasa masa depannya sudah hancur sehingga menuntut pertanggungjawaban," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2019).

Merasa tak terima dan marah, pelaku mendorong korban ke parit hingga tersungkur dan mencekiknya.
Pelaku juga memukul kepala korban dengan batu besar lalu dikubur dalam galian tanah yang dibuat dengan menggunakan kayu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Sebelumnya dilakukan di rumahnya pada tahun 2018.
Kasus itu terungkap saat seorang warga mencium bau busuk menyengat saat hendak ke ladang, Selasa (30/4/2019).
Setelah dicari, didapati sesosok tubuh mayat tertimbun tanah. Dari temuan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan autopsi.
Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui jenazah tersebut adalah siswi SMP di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial AT.
Sebelum ditemukan, korban dikabarkan sudah tiga hari menghilang. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap RW dan menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan AT.
Kapolres menegaskan, setelah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Kalbar, serta berdasarkan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi, kepolisian menetapkan Robertus Wandi sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, aksi nekat itu bermula saat korban meminta pertanggungjawaban pelaku yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.