Ramadhan 2019
Ramadhan 2019, Bertahun-tahun Tidak Membayar Hutang Puasa, Ini Tata Cara Melunasinya, Niat Bacaannya
Bulan Ramadhan 2019 bakal segera datang, Anda yang masih berhutang puasa masih ada waktu untuk meqadha dan membayar hutang puasa
Ramadhan 2019, Bertahun-tahun Tidak Membayar Hutang Puasa, Ini Cara Membayarnya, Tata Cara Niat Bacaannya
TRIBUNJAMBI.COM - Bulan Ramadhan 2019 bakal segera datang, Anda yang masih berhutang puasa masih ada waktu untuk meqadha dan membayar hutang puasa.
Lalu bagaimana jika hutang puasa itu telah bertahun-tahun tidak dibayar?
Seorang wanita berusia lima puluh tahun, selama hidupnya ia tidak pernah meng-qadha puasa yang ditinggalkannya karena haidh, karena ia tidak tahu bahwa itu wajib.
Sekarang ia baru tahu bahwa meng-qadha puasa adalah wajib, maka apa yang harus ia lakukan?
Berikut jawaban yang dikutip dari islamqa.info
Alhamdulillah
Ia harus meng-qadha puasa-puasa yang ditinggalkannya itu.
Lebih baik lagi, jika ia juga memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasanya.
Syaikh Ibn Baz ditanya:
Saya punya saudara perempuan yang selama beberapa tahun tidak pernah membayar puasa yang tidak dilakukannya karena haidh.
Baca: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad
Baca: Calon Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Beredar, dari Erick Thohir, Nila Moeloek hingga Susi Pudjiastuti
Hal itu disebabkan ketidaktahuannya terhadap hukum Islam, terlebih lagi sebagian pamannya mengatakan kepadanya bahwa puasa-puasa yang ditinggalkannya itu tidak wajib di-qadha.
Apa yang harus ia lakukan?
Ia menjawab:
Ia harus meminta ampunan dan bertobat kepada Allah ta’ala.
Ia harus membayar semua hutang puasanya dan memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasanya sebanyak satu sha’ makanan pokok, sebagaimana yang difatwakan sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Kewajibannya itu tidak gugur hanya karena ucapan orang-orang yang bodoh.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة
“Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” Muttafaq ‘alaih.
Jika Ramadhan ini datang namun ia belum meng-qadha puasa-puasanya, maka ia berdosa.
Wajib baginya meng-qadha puasa-puasanya itu, melakukan tobat, dan, jika ia mampu, memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang di-qadha-nya.
Jika ia tidak mampu memberi makan orang miskin, cukup baginya qadha dan tobat. Jika ia tidak mengetahui secara persis berapa jumlah puasa yang wajib di-qadhanya, maka ia cukup meng-qadha sejumlah puasa yang diketahuinya saja.
Hal ini didasarkan pada firman Allah,
فاتقوا الله ما استطعتم
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu!”
Al-Lajanah ad-Daimah pernah ditanya (10/151) tentang wanita tua berusia 60 tahun yang tidak pernah meng-qadha puasanya yang ditinggalkan karena haidh, karena ia tidak mengetahui hukumnya dan karena diberi tahu bibi-bibinya bahwa semua puasa yang ditinggalkannya itu tidak wajib di-qadha.
Jawabnya:
Ia harus bertobat kepada Allah atas perbuatan itu, karena ia tidak bertanya kepada orang yang berilmu.
Ia juga tetap harus meng-qadha semua puasa yang ditinggalkannya itu. Jika tidak tahu secara persis berapa jumlah hutang puasanya, maka ia cukup meng-qadha sejumlah puasa yang diketahuinya.
Selain itu, ia juga harus membayar kafarat berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang ditinggalkannya dengan setengah sha’ gandung, kurma, beras atau makanan pokok lainnya. Jika ia tidak mampu memberi makan, maka cukup baginya qadha puasa saja.
Dari sumber lain, berikut jawaban untuk pertanyaan yang sama yang dikutip dari situs syariahonline.com:
Sebagian ulama memang berpendapat bahwa hutang puasa pada tahun-tahun yang lalu wajib dibayar dengan disertai fidyah.
yaitu memberi makanan kepada fakir miskin sebesar satu mud (kira-kira setengah kilo sampai satu kilo) untuk setiap hari yang terlewat.
Demikian menurut madzhab Syafii dan Hambali.
Akan tetapi menurut para imam fikih lainnya tidak demikian. Namun cukup dengan membayar hutang puasa sebanyak hari yang terlewat.
Jadi, puasa yang ditinggalkan wajib dibayar atau diqadha. Sementara, membayar fidyah adalah termasuk amalan baik jika dikerjakan.
Hanya saja, jika ditinggalkan insya Allah tidak berdosa. demikian menurut Yusuf Qardhawi.
Sementara, mengenai jumlah hutan puasa yang masih diragukan, Anda bisa memperkirakan sendiri.
Namun, lebih baik kalau hal itu kemudian disertai dengan memperbanyak puasa sunah untuk menutupi kekurangan jika memang ada di samping akan mendatangkan pahala dan karunia yang besar dari Allah Swt.
Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.
Niat Qadha Puasa
Berikut bacaan niat dan tata cara qadha atau mengganti puasa Ramadhan bagi Anda yang masih hutang puasa bulan Ramadhan yang lalu.
Bulan Suci Ramadhan 1440 H atau tahun 2019 bakal segera datang.
Umat Islam menyambut suka cita datangnya bulan penuh rahmat dan ampunan ini.
Namun sebelum menjalani puasa Ramadhan 2019 ingat-ingat dulu guys apakah kamu masih ada hutang puasa pada Ramadhan tahun lalu?
Jika iya, yuk segerakan membayar mengqadha atau bayar hutang puasa sebelum datangnya Ramadhan tahun 1440 H ini.
Kamu yang ingin mengganti puasa berikut ini niat bayar utang puasa.
Minggu (7/4/2019) merupakan hari pertama Bulan Syaban atau Ruwah.
Bulan Syaban merupakan bulan antara Rajab dan Ramadhan.
Baca: Resep Buka Puasa Ramadhan dengan Menu Jepang Ayam Katsu Krispi, Berikut Bahan dan Cara Memasaknya
Baca: Jelang Ramadhan 2019, Lengkap! Kumpulan Niat Puasa, Doa Buka Puasa, Shalat Tarawih & Shalat Witir
Itu artinya bulan Ramadhan tinggal sebentar lagi.
Anda yang masih berhutang puasa segeralah untuk menggantinya.
Bagi perempuan, biasa memanfaatkan untuk mengganti atau qadha puasa Ramadan tahun lalu yang tidak tuntas karena menstruasi.

Bisa juga meninggalkan puasa karena sakit keras dan alasan lainnya.
Puasa Ramadan adalah puasa yang wajib dilakukan oleh semua muslim yang sudah baligh dan berakal.
Jika seorang muslim tidak berpuasa di bulan Ramadan, maka diwajibkan untuk mengganti, membayar atau mengqadha puasa Ramadan.
Berikut niat mengganti atau mengqadha puasa ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN QADAA’IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA’ALAA
Artinya:
Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala
Bacaan niat berbuka puasa ganti arab latin dan artinya:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
ALLAAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AAMANTU WA'ALAA RIZQIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMAR ROOHIMIIN
Artinya : Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Bisa juga dengan bacaan lafadz sepetri:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-dz Dzoma’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Artinya :Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.
Niat Qadha atau Mengganti Puasa Menurut Ustadz Abdul Somad
Di saat bulan puasa Ramadhan, tak semua orang Islam bisa berpuasa.
Ada beberapa kalangan yang tak bisa berpuasa karena sakit, haid, hamil, nifas dan menyusui.
Bagi mereka yang tak bisa berpuasa ini, maka wajib membayarnya di bulan lainnya, bisa dengan berpuasa ganti (qodho) atau membayar fidyah.
Utang puasa adalah utang kita kepada Allah yang jika tak dibayar selama di dunia, maka di akhirat akan ditagih Allah.
Oleh sebab itu, utang puasa wajib dibayar.

Menurut Ustad Abdul Somad, cara membayarnya ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qodho dan membayar fidyah.
“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” bebernya.
Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.
Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.
Begini niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Berikut Video Lafal Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan atau Membayar Hutang Puasa Ramadhan