Mama Muda Jocelyn Tulis Ujaran Kebencian di Facebook, Disidang Lalu Diceraikan Suami

Nasib mama muda Jocelyn, gara-gara menulis umpatan di Facebook, berakhir di pengadilan, kemudian diceraikan suami. Ini kisahnya

Editor: Duanto AS
net/Tribun Lampung
Ilustrasi foto mama muda. (tak terkait berita) 

Nasib mama muda Jocelyn, gara-gara menulis umpatan di Facebook, berakhir di pengadilan, kemudian diceraikan suami. Ini kisahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah mama muda di Sumatera Utara ini menyedihkan.

Niatnya menulis umpatan di wall Facebook karena masalah air galon, namun berbuntut panjang hingga cerai.

Mama muda ini harus berurusan dengan pengadilan karena kasus ujaran kebencian, kemudian diceraikan suaminya.

Seorang ibu 30 tahun Jocelyn IT harus duduk di kursi pesakitan akibat kasus ujaran kebencian yang dilakukannya di Medsos, Jumat (3/5/2019) di PN Medan.

Baca Juga

 Pejabat Rusia Dibekuk Intelijen Indonesia, Letkol Susdaryanto Dimanfaatkan untuk Curi Data Penting

 Sinopsis Film Good People TransTV Malam Ini, Jason Franco Dikejar-kejar Mafia Gara-gara Curi Uang

 Badan Irish Bella Nempel Terus ke Ammar Zoni di Kolam Renang, Rambut Terurai Main Basah-basahan

 Ternyata Segini Biaya Bikin Plat Nomor Pilihan seperti B 2024 AHY, Puluhan Juta untuk Setahun

 Kejutan! Daftar Artis yang Lolos ke Senayan dan Politikus Vokal Malah Tidak Lolos, Ini Analisisnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra menjelaskan bahwa terdakwa menuliskan status di Facebook (Fb) yang melanggar pidana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dari UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan , untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan Individu dan atau Kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama dan golongan (SARA)," tuturnya di hadapan ketua Majelis Hakim Gosen Butar-Butar.

Terdakwa terbukti menuliskan status di FB-nya bernama Jocelyn Isabella Tobing dengan postingan

"Anj*ng anj*ng sial x w pny tetangga i***m di kampung m**tatuli sini masa kt modi tukang air isi ulang ktY 2 galon kami udah dianter pas mlm itu jg tp buktiY engga ada pst ada yg iri siring samaku pa kt ust**d ma di ........di ajarkn mencuri barang org di dpn rmh org klo itu bnr di agama *** di ajarkn ky gt q sumpahin demi nm tuhanku yg ambl 2 galonku di dpn rmhku hdpY seumr hdp jd miskin ga bkl dpt rejeki seumr hdp klrgY bkl sengsara seumur hdp.

*** ky t*i b*bi sm klian pantesan rata2 org ** di kampung m**tatuli ini kebanyakan tukang p*ncuri hdpY slalu miskin slalu brkekurangan mkY mencuri 2 galon pnyku di dpn rmhku klo mnx udah miskin hdpY y miskin j ga ush pk ngmbl barang org yg bkn milikY mnx org ** di sini tanganY tangan panjang pencuri barang org ga malu y jd org **maling ngmbl barang org pa lg ngakuY org **taat ** mdgn j ga ush ngaku2 org **sebut j ** ktp ko maling ngmbl 2 galon pnyku di dpn rmhku," tulisnya.

JPU Kharya menyebutkan bahwa status tersebut dituliskan terdakwa karena kesal galon air yang ada di depan rumahnya hilang.

Seorang ibu 30 tahun Jocelyn IT harus duduk di kursi pesakitan akibat kasus ujaran kebencian yang dilakukannya di Medsos, Jumat (3/5/2019) di PN Medan.
Seorang ibu 30 tahun Jocelyn IT harus duduk di kursi pesakitan akibat kasus ujaran kebencian yang dilakukannya di Medsos, Jumat (3/5/2019) di PN Medan. (Tribun Medan)

"Pada 30 Juli 2018 sekira pukul 00.00 WIB terdakwa merasa jengkel dan marah terhadap ditujukan kepada seorang tetangga terdakwa yaitu saksi Waty.

"Pada saat itu, terdakwa telah kehilangan 2 buah galon air minum isi ulang dari teras depan rumah terdakwa dan terdakwa menduga Waty yang telah mengambilnya," jelasnya.

Atas dugaan tersebut, terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan suaminya yang membuat Jocelyn kesal dan meluapkannya di media sosial.

"Kemudian terdakwa ribut dan bertengkar dengan suami terdakwa perihal tersebut yang mengakibatkan terdakwa menjadi emosi dan marah, lalu terdakwa membuka akun Facebook. Kemudian membuat postingan di akun facebook milik terdakwa tersebut dengan menggunakan android Samsung," tambahnya.

Akibat dari postingan terdakwa yang menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan Individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama dan golongan (SARA) atau penistaan terhadap agama **.

"Atas laporan dari Front Pembela Islam (FPI) selaku umat Islam merasa keberatan atas perbuatan terdakwa dan melaporkan terdakwa ke Polrestabes Medan," jelas Jaksa.

Lebih lanjut, JPU Kharya menuturkan terdakwa akan dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.

Saat ditanyai, Hakim Gosen, terdakwa menyebutkan dirinya kesal akibat dan status tersebut hanya sebagai bentuk kekesalan bukan berniat untuk menjelekkan agama tertentu.

 Ternyata Segini Biaya Bikin Plat Nomor Pilihan seperti B 2024 AHY, Puluhan Juta untuk Setahun

 LIVE STREAMING: Sevilla Vs Leganes, La Liga Spanyol 2018/2019, LIVE Beinsport 2, Ini Caranya!

 Kejutan! Daftar Artis yang Lolos ke Senayan dan Politikus Vokal Malah Tidak Lolos, Ini Analisisnya

"Saya terbawa emosi Pak Hakim, kejadiannya tanpa kusadari. Dan saya menyesal sedalam-dalamnya, dan saya juga sudah minta maaf kepada Ibu Waty.

Enggak bakal saya mau ulangi lagi," tuturnya sambil meneteskan air mata.

Bahkan, karena kejadian tersebut, terdakwa diceraikan oleh suaminya yang saat ini memiliki dua orang anak.

"Saya diceraikan sama suami saya dia enggak mau tanggung-jawab atas kejadian yang menimpa saya ini. Anak saya ada dua orang kecil-kecil masih di rumah," tuturnya dengan tersedu-sedu.

Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, Hakim Gosen akhirnya menunda persidangan untuk agenda tuntutan pada 10 Mei mendatang. (vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tulis Ujaran Kebencian di Medsos, Mama Muda Diceraikan Suami dan Jadi Pesakitan di Persidangan

Subscribe Youtube

 Pejabat Rusia Dibekuk Intelijen Indonesia, Letkol Susdaryanto Dimanfaatkan untuk Curi Data Penting

 Benny Kecantol Pramugari Garuda Indonesia, Perjalanan Cinta Kopassus yang Suka Hilang Mendadak

 Badan Irish Bella Nempel Terus ke Ammar Zoni di Kolam Renang, Rambut Terurai Main Basah-basahan

 Video Pilot Lion Air Tampar Pegawai Hotel Berkali kali Hanya Gara-gara Masalah Setrika Baju

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved