KISAH Heroik Anggota Polri Terobos Api, Selamatkan Puluhan Tahanan Terjebak dalam Ruang Sel
TRIBUNJAMBI.COM - Kebakaran yang melanda Mapolres Lampung Selatan, Kamis, 2 Mei 2019 kemarin,
Api dengan cepat membesar karena pada saat bersamaan angin bertiup dengan kencangnya.
Polisi pun segera mengevakuasi 49 tahanan di bagian reskrim dan 4 tahanan dari unit narkoba.
Para tahanan ini dititipkan di Lapas Kelas II Kalianda.
"Segera saya minta para tahanan dievakuasi. Saya langsung meminta membuat jalur untuk evakuasi. Termasuk warga yang sedang membuat SKCK di bagian intelkam," ujarnya.
Baca: Uang Rp 2 Miliar dari Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Diserahkan ke Jaksa
Api dengan cepat membakar bagunan utama Mapolres Lampung Selatan.
Bahkan sempat terdengar suara letusan dari ruang penyimpanan senjata mapolres Lamsel saat api membesar dan melalap ruang tersebut.
Kondisi itu sempat membuat personel kepolisian dan petugas damkar yang berusaha memadamkan api khawatir dan ekstra hati-hati.
Karena khawatir adanya amunisi yang meletus karena terbakar nyasar mengenai petugas.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Untuk memadamkan api, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Lampung Selatan dan ASDP Bakauheni serta mobil water canon pun dikerahkan.
Api bisa dijinakkan setelah sekitar satu jam upaya pemadaman.
Menurut AKBP M Syarhan, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada ruang bagian perencanaan.
Akibat kebakaran ini tidak hanya ruangan Kapolres dan Wakapolres, seluruh ruangan di gedung utama mapolres habis terbakar.
Baca: PAKAR Kejiwaan Menyebut, Seseorang yang akan Meninggal Dunia Bakal Merasakan 6 Hal Ini
Termasuk ruang penyimpanan senjata dan ruang tahanan.
Sementara itu, tim Puslabfor Mabes Polri dijadwalkan mendatangi Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 3 Mei 2019.