Tarif Ojek Online (Ojol) Terbaru, Mulai berlaku Hari Ini Rabu (1/5), Ini Reaksi Gojek dan Grab

Dia menyebutkan sejumlah fitur yang telah terintegrasi ke aplikasi Gojek terkait keselamatan, seperti share your ride dan safety button," jelasnya.

Editor: Suci Rahayu PK
henry lopulalan/stf
ilustrasi 

"Kita memberikan suatu payung hukum bagi operasional ojek online, terutama berkaitan dengan kemanaan. Karena kita tahu bahwa kemanan adalah satu keharusan bagi pengguna transportasi," ujar Budi Karya Sumadi usai berdiskusi dengan pihak aplikator Gojek dan Grab di kantornya, Selasa (30/4/2019).

"Untuk melaksanakan itu maka kami mengumumkan ini, karena besok mulai diberlakukan dengan tata cara, tarif apa yang termasuk di sini. Kita akan mulai berlakukan di lima kota, yaitu di Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar," tambahnya.

Baca: Penjelasan Dirjen PAS Terkait Keberadaan Setya Novanto di Restoran: Dia Ingin Makan Bubur

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terhadap proses pemberlakuan aturan itu dalam satu minggu ke depan.

Dia berharap, semua pihak baik aplikator, pengemudi dan konsumen bisa menjalankan peraturan tersebut secara baik.

"Kita sangat berharap apa yang menjadi keputusan kemenhub bisa dijalankan karena regulasi ini disusun dan dibuat dengan melibatkan banyak unsur dari pemerintah, aplikator, akademisi termasuk pengemudi," jelasnya.

Ojek online
Ojek online (ilustrasi/juuzou)

Besaran Tarif Ojek Online

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan, besaran tarif ojek online dibagi dalam tiga zonasi.

Zona I (Sumatera dan Bali), Zona II (Jabodetabek) dan Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).

Berikut besaran tarif ojek online dari Kemenhub:

Zonasi I (Sumatera dan Bali)

- Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km

- Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km

- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi II (Jabodetabek)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved