Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian.
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian. Siapa sebenarnya HS?
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus prostitusi online yang melibatkan Vanesaa Angela masih berjalan.
Sementara itu, proses hukum yang menjerat Vanessa Angel masih terus didalami secara detail.
Kasus prostitusi Vanessa Angel itu membawa nama-nama dan terkuaknya kasus prostitusi online lain di kalangan para artis.
Keberadaan saksi kunci yang ditunggu, Rian Subroto, sampai saat ini masih menjadi misteri.
TribunJatim.com melansir GridHot.ID, pada Selasa (30/4/2019), kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan jasa Vanessa Angel.
Baca Juga
Jawaban dari Sang Ustaz, Andre Taulany Diduga Ejek Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat
Detik-detik Muzdalifah Terpancing Emosi, Tunjuk-tunjuk ke Arah Kru Acara Feni Rose
Tak Ada yang Tolong Bripda Novita, Kisah Polwan Cantik Lawan Begal Jembatan Suramadu saat Malam
Bisnis Anak-anak Soeharto Kena Semprit Jenderal Benny, Sang Ayah Balas Kemudian Hari
Mantan Anggota TNI Culik Anak SD Lalu Perkosa, Dikejar Tentara Lalu Lari Masuk Hutan
Usai sidang kasus dugaan prostitusi beragenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/4/2019), Milano meminta Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujar Milano.
Pasalnya, selain Rian Subroto, kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel mengungkap satu sosok baru yang memiliki peran penting.
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer uang Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.
Milano mengaku segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada hakim supaya hakim bisa menilai kasus ini.
"Biar hakim yang menilai apakah (kasus ini) bisa dilanjutkan atau tidak," ucapnya.
Dikutip dari Surya Malang, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.
Ia juga telah memiliki bukti kuat yakni bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari yang dilakukan oleh oknum dari kepolisian.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Dalam sidang tersebut, pihaknya mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."
"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," tegas Milano.
Peringatan Hari Buruh, Prabowo Singgung Pilpres Curang : Yang Pasti Menang Prabowo-Sandi
Video Detik-detik Bus Metro Mini Terguling di Mampang Hingga Tewaskan Seorang Perempuan
(FOTO) Mobil Lapis Baja Tabrak Pendemo di Jalanan Venezuela, Ban Dapan sampai Naik
"Kami menunjukkan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu mucikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Sementara, oknum petugas kepolisian berisial HS yang diduga sebagai pengguna jasa Vanessa Angel itu ternyata bernama Herlambang Hasea.
Hal itu disebutkan langsung oleh pengacara mucikari Tentri Novanta, Robert, pada Senin (29/4/2019) kepada Surya.co.id.
Dengan terungkapnya fakta baru ini, mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lagi-lagi ikut berkomentar.
Lewat Instagram Stories, Bibi meminta pihak kepolisian membebaskan Vanessa Angel dan mengusut tuntas pengguna jasa mantan kekasihnya itu.
"#BEBASKANVANESSAANGEL LAU USUT SIAPA HERLAMBANG HASEO DAN RIAN SUBROTO! BEBAS!!!! BEBAS!!!! Bebaskan Vanessa!!!" tulis Bibi pada Selasa, (30/4/2019) seperti dikutip dari GridHot.ID.
"Sorry typo, Herlambang Hasea namanya Herlambang Hasea yang transfer ternyata, kata berita yang ku baca sih Herlambang Hasea namanya," klarifikasi Bibi lewat unggahan baru di Instagram Story.
Lantaran penasaran dengan sosok baru yang memiliki peran penting dalam kasus Vanessa Angel, Bibi pun menelusuri jejak digital Herlambang Hasea.
Bibi pun menyebut jika sosok oknum petugas kepolisian, Herlambang Hasea mirip dengan petugas yang menangkap Vanessa Angel pertama kali di Surabaya lalu.
"Loh kok mirip sama petugas yang mengamankan Vanessa di poto selanjutnya?" tulis Bibi.
Pada unggahan foto berikutnya, Bibi Ardiansyah melingkari sosok petugas berkaus warna merah.
Petugas kepolisian tersebut berada di samping Vanessa Angel saat digiring ke Polda Jawa Timur.
Sebagaimana yang diketahui, Vanessa Angel ditangkap oleh Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu.
KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribun Jatim.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," imbuhnya. (Artikel GridHot.ID)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Identitas Polisi Pemesan Vanessa Angel Dibongkar Bibi Ardiansyah, Ternyata yang Ikut Menangkapnya?
Subscribe Youtube
Tak Ada yang Tolong Bripda Novita, Kisah Polwan Cantik Lawan Begal Jembatan Suramadu saat Malam
Bisnis Anak-anak Soeharto Kena Semprit Jenderal Benny, Sang Ayah Balas Kemudian Hari
Petani Karet di Batanghari Jambi Ramai Beralih ke Sawit, Kecewa Harga Murah dan 4 Tahun Tak Naik
(FOTO) Mobil Lapis Baja Tabrak Pendemo di Jalanan Venezuela, Ban Dapan sampai Naik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/vanessa-angel-saat-akan-menjalani-sidang-sebagai-saksi-bersama-tiga-muncikari.jpg)