BELUM Tentu di Kalimantan, Inilah Fakta Rencana Pemindahan Ibukota Negara, Butuh Dana Rp 400 T

TRIBUNJAMBI.COM -- Ibukota Negara Republik Indonesia dipastikan akan dipindahkan dari DKI Jakarta. Presiden

Editor: ridwan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin 

Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario 1 porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an triliun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun. Demikian juga untuk yang skenario 2, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

"Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru," jelas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan dari menyusun struktur pola tata ruang, pembangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya. (FID/JAY/ES)

5. Jakarta Makin Macet

Bambang Brodjonegoro mengemukakan, banyak faktor yang menjadi pertimbangan perlunya memindahkan Ibu kota negara dari DKI Jakarta.

Ia menyebutkan, Jakarta menjadi kota terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas saat sibuk dari 390 kota yang disurvei. Peringkat 9 terburuk untuk kepuasan pengemudi, serta kinerja kemacetan terburuk, 33.240 Stop-Start Index serta grid lockyang mengakibatkan komunikasi dan koordinasi antar kementerian lembaga kadang-kadang tidak efektif.

"Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta," kata Bambang saat menyampaikan paparannya pada Rapat Terbatas tentang tentang Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang.

Selain masalah kemacetan, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, masalah yang harus diperhatikan di Jakarta adalah masalah banjir. Tidak hanya banjir yang berasal dari hulu, tetapi juga ada penurunan muka tanah di pantai utara Jakarta, dan kenaikan permukaan air laut di mana 50% wilayah Jakarta itu kategorinya rawan banjir atau memiliki tingkat kerawanan banjir di bawah 10 tahunan.

Padahal, lanjut Bambang, idealnya sebuah kota besar kerawanan banjirnya bisa minimum 50 tahunan.

"Penurunan muka air tanah di utara rata-rata 7,5 cm per tahun dan tanah turun sudah mencapai 60 cm pada periode 89-2007 dan akan terus meningkat sampai 120 cm karena pengurasan air tanah. Sedangkan air laut naik rata-rata 4-6 cm karena perubahan iklim," ungkap Bambang seraya menambahkan kualitas air sungai di Jakarta 96% tercemar berat, sehingga memiliki juga bahaya bencana signifikan untuk human pandemic sebagai akibat dari sanitasi yang buruk.

6. Hanya Pusat Pemerintahan

Atas kondisi di Jakarta itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan pemikiran mengenai ibu kota baru yang merepresentasikan identitas bangsa. Ia menyebutkan, kota Jakarta sekarang ini dalam sejarah berasal dari Batavia yang dibangun oleh VOC sebagai kota pelabuhan untuk perdagangan dan perkebunan dan kemudian dikembangkan menjadi pusat pemerintahan dari pemerintahan kolonial Belanda.

"Karenanya kita ingin nantinya ingin punya ibu kota baru. Selain mencerminkan identitas Indonesia juga menjadi kota yang modern, berkelas internasional atau dengan istilah simpelnya smart, green, and beautiful city," kata Bambang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas itu mengusulkan untuk ibu kota baru ini, yang diposisikan nantinya adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, kementerian/lembaga, legislatif parlemen (MPR/DPR/DPD), kemudian yudikatif; kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seterusnya, kemudian pertahanan keamanan; Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved