BELUM Tentu di Kalimantan, Inilah Fakta Rencana Pemindahan Ibukota Negara, Butuh Dana Rp 400 T
TRIBUNJAMBI.COM -- Ibukota Negara Republik Indonesia dipastikan akan dipindahkan dari DKI Jakarta. Presiden
3. Gagasan Sejak Soekarno
Sebelumnya dalam Rapat Terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang, Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa gagasan untuk pemindahan ibu kota ini sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno, sampai di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu.
Tapi wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.
Presiden mengingatkan, dalam membicarakan soal ini tidak boleh hanya berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit. "Tapi kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," ujarnya.
Ketika semua sepakat akan menuju negara maju, menurut Presiden, pertanyaan pertama terutama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik dan sekaligus sekaligus pusat bisnis.
Beberapa negara, lanjut Presiden, sudah mengantisipasi perkembangan negaranya di masa yang akan datang dengan memindahkan pusat pemerintahannya. Ia menyebutkan banyak sekali contoh seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Kazakhstan, dan lain-lain.
"Sekali lagi, kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini," tegas Presiden.
4, Butuh Rp 466 Triliun
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 - Rp466 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika mengikuti skenario pertama, dimana tidak ada resizing jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta.
Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.
"Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama," jelas Bambang.
Skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASNnya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan 4 anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.
"Dari situ kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS . Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS," jelas Bambang.
Menurut Bambang, sumber pembiayaan bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas komersial.