Setiap Hari Selama Dua Tahun Anak Tiri Tertekan, Ayah Tiri di Lampung Berbuat Cabul
Perbuatan ayah tiri cabuli anak ini dilakukan setiap pagi hari saat rumah sepi. Tindakan ini sudah dilakukan sejak 22 April 2017 sampai sekarang
Dari situ lalu tersebar ke masyarakat.
Sang ayah jadi tersangka
Polsek Pinolosian akhirnya menetapkan AS (43) warga Desa Kecamatan Pinolosian sebagai tersangka setelah terbukti mencabuli 2 anaknya.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring membenarkan hal tersebut ketika dihubungi TribunManado.co.id, Kamis (11/04/2019).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup," tegas dia.
Seorang Pria di Bolsel Perkosa Dua Anak Tirinya dalam 4 Tahun, Korban Anak Kembar
Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.

"Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang pria berinisial AS (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja K (17) dan M (17).
Dari informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, Kamis (11/04/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.
Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.