Ricuh di Cileungsi Gara-gara Baliho Raksasa Ucapan Selamat ke Prabowo-Sandiaga Uno, Ini 5 Fakta
Warga setempat diketahui menolak keras saat baliho tersebut akan diturunkan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin (29/4/2019).
Termasuk baliho Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang terpasang di Perumahan Limus Pratama Regency.
Dilansir Kompas.com, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Namun, Satpol PP mendapat perlawanan saat akan mencabut baliho Prabowo-Sandiaga.
Warga pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor ini menolak baliho dicopot.
Puncaknya, pada pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.
"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB."
"Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP, Ruslan kepada Kompas.com sekitar pukul 23.36 WIB.
Penolakan terjadi karena dana pembuatan baliho berasal dari swadaya masyarakat.
"Warga setempat tidak menerima itu diturunkan karena itu adalah swadaya."
"Bukan dari pemerintah atau dari Pak Prabowo, bukan, ini adalah swadaya masyarakat."
"Wajar saja kalau mereka mau mempertahankan," jelas Ketua Umum Relawan Prabowo-Sandi (Prasa), Ahmad Murlan Pasaribu pada Warta Kota, Selasa (30/4/2019).
3. Tanggapan Bawaslu
Menanggapi pemasangan baliho Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Cileungsi, Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris, buka suara.
Ia menyebutkan pemasangan baliho bisa mengganggu proses tahapan pleno yang tengah berjalan.
"Kita berpikir kepada dampaknya karena bisa mengganggu proses tahapan pleno yang sedang berjalan."