Jika Ibu Kota Negara Dipindah ke Luar Pulau Jawa Biayanya Adalah Rp Rp323 – Rp466 triliun

Pemerintah berencana melakukan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke ke kota lain di luar Pulau Jawa.

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memprediksi masalah kemacetan di ibukota baru mampu ditangani dengan baik pada tahun 2022 mendatang karena sejumlah proyek transportasi massal seperti Mass Rapid Transit (MRT) serta Light Rapid Transit (LRT) telah rampung dikerjakan dan efektif beroperasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah berencana melakukan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke ke kota lain di luar Pulau Jawa.

Dibutuhkan biaya sekitar Rp323 – Rp466 triliun untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke kota lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) saat rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dikutip TribunSolo.com dari laman Setkab, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua skenario memindahkan ibu kota ke luar Jawa.

Skenario pertama, di mana tidak ada resizing jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru, dengan menggunakan data 2017 akan dibutuhkan ibu kota baru dengan penduduk perkiraannya 1,5 juta.

Jumlah ini terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI kemudian anggota keluarganya.

“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” jelas Bambang.

Skenario kedua apabila ketika pemindahan ada resizing dari ASN, di mana ASN-nya yang pindah itu 111 ribuan, ditambah Polri/TNI, anggota keluarganya menyesuaikan dengan 4 anggota keluarga, pelaku ekonominya 184.000, jumlah penduduk di bawah satu juta, tepatnya 870.000 dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama, maka diperlukan lahan lebih sedikit yaitu 30.000 hektar.

“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi."

Baca: FAKTA Caleg Gagal Terpilih, dari Minta Kembalikan Bantuan Aspal Hingga Stres Mandi Kembang

Baca: Jam Kerja ASN Kota Jambi Dikurangi Selama Ramadan, Ini Jadwalnya Terbarunya

Baca: PDI Perjuangan Berbagi Kursi Antara Incumbent dan Wajah Baru di DPRD Jambi

Baca: Update Real Count KPU, Perhitungan Suara di 8 Daerah Sudah 80 Persen,Adu Kuat Jokowi Vs Prabowo

Baca: Daftar Lomba dan Isi Stand Kemilau Ramadan Tribun Jambi Gratis

"Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario satu diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS."

"Skenario kedua, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, sumber pembiayaan bisa berasal dari empat sumber.

Yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Kemudian KPBU, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas commercial.

Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario pertama porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an trilun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun.

Demikian juga untuk yang skenario kedua, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” jelas Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan.

Mulai dari menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan, mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya.

Tanggapan Jokowi soal pemindahan Ibu Kota Negara

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Jokowi menilai gagasan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke provinsi lain sudah muncul sejak era Presiden Soekarno dan berlanjut hingga era saat ini.

"Setiap era presiden masih muncul gagasan itu, tapi wacana ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang," kata Jokowi, Senin.

Jokowi berpesan kepada jajaran menterinya, ketika membicarakan pemindahan ibu kota maka tidak boleh berpikir yang sifatnya jangka pendek maupun dalam lingkup yang sempit.

"Kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," paparnya.

Diketahui, Bappenas telah merampungkan kajian tahap pertama rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta.

Kajian tersebut terfokus pada tiga wilayah yang menjadi kandidat utama pengganti Jakarta.

Di antaranya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Menurut Jokowi, perlu persiapan matang untuk memindahkan ibu kota.

"Kita ingin berpikir visioner untuk kemajuan negara ini."

"Memindahkan ibu kota memerlukan persiapan yang matang, persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat, termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya," tutur Jokowi.

"Saya meyakini, Insya Allah kalau dari awal kita persiapan dengan baik maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan," sambung Jokowi.

Menurut Jokowi, beberapa negara sudah melakukan antisipasi perkembangan yang akan terjadi di masa depan dengan memindahkan pusat pemerintahannya, seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, Khazakstan, dan lain-lainnya.

"Ketika kita sepakat akan menuju negara maju, pertanyaan pertama terutama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik dan sekaligus pusat bisnis," papar Jokowi.

Baca: Tak Ingin BRT Jadi Program Gagal, Dewan Ingatkan Dishub Kota Jambi Kaji Lebih Dalam

Baca: Suara Partai Demokrat di Jambi Menurun, Edison Yakin Dapat 6 Kursi di DPRD Jambi

Baca: Siswi SMA Nyaris Diperkosa dan Dirampok Kenalan Facebook, Selamat Setelah Pura-pura Mati

Baca: DPW PAN Jambi Enggan Beberkan Hasil Hitungan Internal, Kami Tunggu Hasil Rekap KPU

Baca: Miliaran Dana Desa di Sarolangun Tertahan Gara-gara Kades dan BPD Tak Kunjung Sepakati APBDes

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Butuh Biaya Sekitar 323-466 Triliun Rupiah untuk Memindahkan Ibu Kota ke Luar Jawa, Ini Rinciannya, http://solo.tribunnews.com/2019/04/29/butuh-biaya-sekitar-323-466-triliun-rupiah-untuk-memindahkan-ibu-kota-ke-luar-jawa-ini-rinciannya?page=all.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved