Berita Seleb

Sayembara Berhadiah Umrah Temukan Pengusaha Rian Subroto, Pengacara Vanessa Angel Geram

Pengacara Vanessa Angel geram. Bikin sayembara berhadiah umrah, cari keberadaan pengusaha Rian Subroto yang misterius. Berminat?

Editor: Duanto AS
(TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)
Vanessa Angel saat mengikuti pep smear di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. 

“Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Surhartini alias Siska melalui chatting WhatsApp," kata JPU RA Dhini Ardhani.

"Dia meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” tambah dia.

“Kemudian, dari percakapan media WhatsApp tersebut, terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” jelasnya.

Dari situ, Siswa memberitahu muncikari lain, Fitriandi alias Vitly, Vanessa Angel bisa diajak berhubungan badan.

"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO,” ungkap JPU.

Tak hanya itu, Vanessa Angel juga disebut meminta Siska untuk merahasiakan pekerjaannya kepada kekasihnya.

Vanessa Angel meminta Siska mengatakan jika dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC di Sutos Mall pada 5 Januari 2019.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019).
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah"

Subscribe Youtube

 Ranty Maria Posting Ayat Kitab Suci, Dua Hari Jelang Pernikahan Ammar Zoni-Ibel, I’m just amazed

 Akun Facebook Meli Buguwapai Boma Diburu, Hina Prajurit TNI yang Luka Ditembaki KKB di Papua

 Muzdalifah Punya Suami 15 Tahun Lebih Muda, Hari Ini Kali Keempat Menikah

 Siapa Sebenarnya Tsamara Amany? Mengapa Suara Bisa Kalahkan Petinggi PDIP & PKS di Singapura

 Foto Luna Maya Belum Mandi Bikin Kesengsem, Close Up Hingga Pori-pori Wajah Kelihatan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved