Tompi Curiga atas Kicauan Fadli Zon yang Bilang Ratna Sarumpaet Disekap, Ini Alasan Lengkapnya

Kesaksian penyanyi Tompi fokus akan kicauan Fadli Zon. Dia curiga setelah membaca seluruh kicauan dan foto Ratna Sarumpaet yang diunggah.

Editor: Duanto AS
(kompas.com/walda)
Tompi dan Rocky Gerung di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Untu Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019). 

Kesaksian penyanyi Tompi fokus akan kicauan Fadli Zon. Dia curiga setelah membaca seluruh kicauan dan foto Ratna Sarumpaet yang diunggah.

TRIBUJAMBI.COM - Tompi bilang curiga akan kicauan Fadli Zon yang bilang Ratna Sarumpaet sempat disekap di dalam mobil dan dibuang di suatu tempat.

Penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi mengaku curiga saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunggah foto lebam Ratna Sarumpaet.

Hal ini disampaikan Tompi saat bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Ismael Dully? Kakak Kandung Luna Maya Selama Ini Disembunyikan dari Media

 Update Real Count KPU Selasa Siang - 19.98%, Jokowi-Maruf 55,12% dan Prabowo-Sandiaga Uno 44,88%

 Ini 54 Artis Caleg dan 9 Artis yang Pasti Tak Lolos, Olla Ramlan, Rachel Maryam, Manohara, Dkk

 Benarkah Pria di Video Panas 1 Menit 44 Detik Memuaskan Diri Itu Richard Kyle, Jojo, Kris Hatta?

 Setelah Ratusan Tahun Jadi Misteri, Akhinya Sosok Raja Hayam Wuruk dan Gajah Mada Bisa Dilukis

Tompi mengatakan, Fadli berkicau dalam akun Twitter-nya bahwa Ratna telah menjadi korban penganiayaan.

"Twit Fadli Zon mengunggah foto dengan Bu Ratna. Keterangannya telah terjadi pemukulan kepada Bu Ratna Sarumpaet," kata Tompi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurut Tompi, Fadli berkicau bahwa Ratna dipukul sekelompok orang di bandara di Bandung, Jawa Barat.

Fadli, kata Tompi, berkicau bahwa Ratna sempat disekap di dalam mobil dan dibuang di suatu tempat.

Namun, Tompi curiga setelah membaca seluruh kicauan dan foto Ratna yang diunggah Fadli.

"Saya timbul kecurigaan kayaknya ini bukan dipukul deh. Di sini kecurigaan pertama bukan dipukul. Saya jelaskan dengan penalaran yang saya tangkap secara klinis tidak sesuai," ujarnya.

Tompi menilai wajah lebam Ratna bukan karena kekerasan, melainkan operasi plastik.

Tompi
Tompi (Tribunnews)

"Gambaran wajah bengkak memar (Ratna) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut ke atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter (bedah) plastik menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," kata Tompi.

Rocky Gerung bilang masih di hutan

Dosen filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Rocky sebelumnya sempat dipanggil pihak jaksa sebanyak dua kali untuk bersaksi di persidangan sebelumnya. Namun, dia tidak bisa hadir.
"Ya enggak bisa datang saja," ujar Rocky kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Masih di hutan gue, masih di gunung," katanya.

Wartawan kemudian memastikan apakah Rocky baru saja dari Gunung Elbrus di Rusia. Namun, Rocky enggan membahasnya lebih lanjut.

"Di dalam (ruangan) soal Elbrus lagi ya," katanya.

Dia juga enggan menjelaskan soal kaitannya sebagai saksi dan kasus yang menimpa Ratna.

Rocky kemudian masuk ke ruang tunggu saksi. Rocky Gerung dikenal sebagai dosen filsafat UI.

Nama Rocky Gerung sempat mencuat dalam persidangan Ratna.

Dalam pembacaan surat dakwaan oleh jaksa pada persidangan lalu, Ratna sempat menunjukkan wajah lebam kepada Rocky dan mengaku telah menjadi korban pemukulan.

"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecurigaan Tompi Muncul Setelah Membaca Twit Fadli Zon..." dan "Masih di Hutan, Alasan Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Ratna Sebelumnya"

Subscribe Youtube

 Foto Luna Maya Belum Mandi Bikin Kesengsem, Close Up Hingga Pori-pori Wajah Kelihatan

 Viral! Sopir Truk Tulis Surat Terbuka untuk Tito Karnavian: Anak Buah Bapak Tugasnya Apa?

 Kelelahan, Petugas Pengawas Pemilu Merangin, Terpaksa Dirawat di Rumah Sakit

 Benarkah Pria di Video Panas 1 Menit 44 Detik Memuaskan Diri Itu Richard Kyle, Jojo, Kris Hatta?

 Langkah Grace Natalie setelah PSI Tak Lolos Parliamentary Threshold, Ini Kejutan yang akan Dilakukan

 Akhirnya Terungkap Alasan Ranty Maria Putus Cinta Ammar Zoni, Ini Cara Irish Bella Masuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved