Hoax Ratna Sarumpaet
Kicauan Fadli Zon Tunjukkan Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet, Tompi Curiga, Tahu Itu Operasi Plastik
Nama Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra disebut-sebut dalam sidang hoaks Ratna Sarumpaet.
Kicauan Fadli Zon Soal Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet, Tompi Curiga dan Langsung Tahu Itu Oplas
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra disebut-sebut dalam sidang hoaks Ratna Sarumpaet.
Adalah penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi yang menyebutkan kecurigaan terhadap kicauan Fadli Zon tentang kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi mengaku curiga saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunggah foto lebam Ratna Sarumpaet.
Hal ini disampaikan Tompi saat bersaksi dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Tompi mengatakan, Fadli berkicau dalam akun Twitter-nya bahwa Ratna telah menjadi korban penganiayaan.
Baca: Ketua Umum Ini Sebut Jokowi dan Prabowo Disarankan Segera Bertemu untuk Redakan Ketegangan
Baca: Ditikam Dibagian Perut, Rio Dusun Sekampil, Bungo, Akhirnya Embuskan Napas Terakhir, Sempat Dirawat
Baca: KPU Dituding Curang di Pilpres 2019, Mahfud MD Sindir: Tunggu 22 Mei Akan Ketahuan Siapa yang Curang
" Twit Fadli Zon mengunggah foto dengan Bu Ratna. Keterangannya telah terjadi pemukulan kepada Bu Ratna Sarumpaet," kata Tompi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Menurut Tompi, Fadli berkicau bahwa Ratna dipukul sekelompok orang di bandara di Bandung, Jawa Barat.

Fadli, kata Tompi, berkicau bahwa Ratna sempat disekap di dalam mobil dan dibuang di suatu tempat.
Namun, Tompi curiga setelah membaca seluruh kicauan dan foto Ratna yang diunggah Fadli.
Baca: Update Real Count KPU Selasa Siang - 19.98%, Jokowi-Maruf 55,12% dan Prabowo-Sandiaga Uno 44,88%
Baca: Habib Rizieq Shihab Kecewa dengan Prabowo: Langsung Meledak, Lakukan Perlawanan Lewat People Power
Baca: VIDEO: Lucinta Luna Adu Mulut dengan Deddy Corbuzier Netizen Malah Fokus Lihat Buah Jakun
"Saya timbul kecurigaan kayaknya ini bukan dipukul deh. Di sini kecurigaan pertama bukan dipukul. Saya jelaskan dengan penalaran yang saya tangkap secara klinis tidak sesuai," ujarnya.
Tompi menilai wajah lebam Ratna bukan karena kekerasan, melainkan operasi plastik.

"Gambaran wajah bengkak memar (Ratna) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut ke atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter (bedah) plastik menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," kata Tompi.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecurigaan Tompi Muncul Setelah Membaca Twit Fadli Zon..."
Ratna Sarumpaet Sebut Kehadiran Tompi dan Rocky Gerung Tak Ada Gunanya
Rocky Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).
Terkait hal itu, Ratna Sarumpaet justru mempertanyakan apa guna kehadiran Rocky Gerung sebagai saksi.
Sebab, ia menegaskan dirinya telah mengaku melakukan kebohongan.'
Sehingga, Ratna Sarumpaet mengaku kesaksian Rocky Gerung tak diperlukan lagi.
"Tanggapannya (Rocky Gerung) buat apa?" kata Ratna Sarumpaet, ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (23/4/2019).
Ia pun tidak melihat kesaksian Rocky Gerung akan memberatkan dirinya, lantaran kesaksiannya tak ada hubungannya dengan sangkaan.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu menegaskan, keterlibatan Rocky Gerung dan Tompi hanyalah di awal kebohongan dari dirinya.

"(Apakah akan memberatkan?) Lho bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi (bersaksi)?" Tuturnya.
Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung sekira pukul 08.25 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, dipadukan celana warna krem.
Balutan busananya dilengkapi kerudung berwarna biru. Sebuah kalung seperti mutiara tampak menggantung di lehernya.
Dalam perjalanannya menuju ruang transit tahanan PN Jaksel, Ratna Sarumpaet tampak berjalan penuh percaya diri.
Saat berjalan, tangan kanannya terlihat dimasukkan ke dalam kantong saku kanan celananya.
Ratna Sarumpaet digandeng oleh pegawai perempuan dari Kejaksaan. Tak nampak kehadiran putri dari Ratna Sarumpaet, yakni Atiqah Hasiholan, yang biasanya mendampingi dirinya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet Sarumpaet.
Dua orang itu adalah Rocky Gerung Gerung dan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi.
"Laporan ke saya besok Rocky Gerung Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ungkap Supardi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Terkait kehadiran keduanya dalam sidang kali ini, masih belum bisa dikonfirmasi.
Dihubungi secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap keduanya akan hadir memenuhi panggilan jaksa.
"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," cetus Daroe.
Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4/2019) lalu. Namun, keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.
"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
"Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa, dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," tambahnya.
Sementara, Ratna Sarumpaet, menilai ada kejanggalan dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: VIRAL Fenomena Semburan Lumpur Setinggi 4 Meter, Ternyata Begini Penjelasan Sutopo Suryo Nugroho
Baca: Terekam Video Polwan Cantik Kepalanya Dipukul Batu Bata, Malah Nekat Pegang Ruyung
Dirinya menilai persidangan kasusnya sengaja diperpanjang dengan menghadirkan beberapa saksi yang membuktikan kebohongannya.
Menurut Ratna Sarumpaet, dirinya didakwa telah membuat keonaran, namun saksi yang dihadirkan tidak sesuai.
"Ya kalau menurut logika saya ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa enggak langsung ke kasusnya aja? Kasusnya kan keonaran, mestinya langsung ke situ, jangan ke sana ke mari," papar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Mengenai kebohongan soal penganiayaan dirinya, Ratna Sarumpaet mengaku telah mengakuinya.
Sehingga, menurutnya tidak perlu lagi dibuktikan di persidangan.
Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rocky Gerung Gerung dan Tompi.
"Itu kan soal kebohongan kan. Kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktiin," tutur Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet tidak bisa menyarankan siapa saksi yang sebaiknya dihadirkan.
Namun dirinya menilai saksi dari pendemo yang dihadirkan pada sidang sebelumnya cukup relevan dengan perkara dirinya.
"Aku enggak tahu. Kan mereka yang berikan sangkaan. Kemarin sih ada yang demo itu boleh lah," kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Tribunnews/Vincentius Jyestha/Fahdi Fahlevi)