Ketua KPU Depok Akui Human Error, 02 Dapat 148 Dientri 3, Untuk 01 Naik Drastis

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan petugas atau human error dalam meng-input

Editor: Nani Rachmaini
kmp
Tangkapan Layar akun Twitter @HaswanEvan KPU Depok yang salah input, Senin (22/4/2019). 

Ia pun mengingatkan jika form C1 itu memiliki 6 rangkap.

"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam tayangan di KOMPAS TV yang diunggah 2 April 2019 di YouTube, Mahfud MD membeberkan jika kecurangan hampir tidak mungkin terjadi pada Pemilu 2019.

"Kecurangan itu sekarang hampir tidak mungkin," tegasnya.

Ia mencontohkan kecurangan di tingkat eceran (bawah) memang masih mungkin terjadi.

Tapi itu bersifat silang dan tidak signifikan.

"Tidak bisa itu menunjuk kecurangan yang dilakukan kekuatan tertentu, misalnya selama ini yang dituduh pemerintah memperalat KPU," ungkap Mahfud MD.

"Sekarang beda cara berpikirnya. Kalau zaman orde baru, KPU namanya LPU kan? Itu alat pemerintah, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikontrol," ujar Mahfud MD.

Sekarang menurut dia situasi politik Indonesia sudah berubah.

"Sekarang kan semua bisa ngontrol. Anda bisa ngontrol ke TPS. KPU menurut undang-undang juga independen diawasi oleh Bawaslu. Kalau yang melanggar kontestannya, Bawaslu turun tangan."

"Kalau menyangkut hukum pidana diserahkan ke polisi," kata dia.

Mahfud kemudian menambahkan, jika yang curang adalah KPU atau Bawaslu maka bisa diserahkan ke DKPP yang akan mengadili.

"Kalau terjadi salah perhitungan karena kecurangan juga ada MK. Terus kenapa lagi mesti pakai people power dan sebagainya?" tanya Mahfud MD.

Lanjut Mahfud MD, hal itu justru berpotensi menakut-nakuti rakyat.

"Menurut saya itu menakut-nakuti dan provokasi. Orang kalau tidak ngerti di rakyat bawah akan berteriak curang. Lalu bisa bergerak. Namanya massa kan berbahaya," ucap Mahfud.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved