Jeritan Juriah Jadi TKW Ilegal, Ditempeleng Agen Sampai Diperjualbelikan Layaknya Dagangan
Setelah dikabarkan hilang kontak sejak 13 Maret, Juriah, TKW asal Kota Metro akhirnya bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarga
"Iya lah di sini saja. Susah kalau kenapa-kenapa di negeri orang. Saya sebenarnya mau ucapin makasih untuk semua yang bantu. Ke DPRD, Disnaker, dan media. Tapi saya enggak ada nomornya jadi lupa," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rakhmat Zainudin meminta masyarakat yang ingin menjadi TKI mengikuti prosedur secara resmi.
Tidak berangkat secara ilegal. Karena akan susah saat ada permasalahan kerja.
"Kami sudah sering sampaikan. Mereka bisa berkonsultasi. Mana saja agen-agen resmi yang terdata pemerintah. Terus apa-apa saja syarat. Bahkan yang harus dilakukan di negeri orang pun akan kita beri tahu. Kita harap di Metro tidak ada lagi TKI ilegal," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Pilu Juriah Jadi TKW Ilegal, Diperlakukan Layaknya Barang Dagangan, http://lampung.tribunnews.com/2019/04/22/kisah-pilu-juriah-jadi-tkw-ilegal-diperlakukan-layaknya-barang-dagangan?page=all.