Pilpres 2019

Mahfud MD Jawab, Apakah Tindakan Mendeklarasikan Kemenangan Pilpres 2019, Tindakan Melawan Hukum?

Mahfud MD Jawab, Apakah Tindakan Mendeklarasikan Kemenangan Pilpres 2019, Tindakan Melawan Hukum?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Jokowi, Mahfud MD dan Prabowo 

"Kami menyampaikan, hasil quick count 12 lembaga survei, dinyatakan Jokowi- Kiai Haji Ma'ruf Amin mendapatkan persentase 54,5 persen dan prabowo-Sandi mendapatkan persentase 45,5 persen," ujar dia. 

"Kita tahu semua bahwa yang namanya penghitungan suara quick count ini cara perhitungan yang ilmiah. Berdasarkan pengalaman-pengalaman Pemilu lalu akurasinya 99 persen hampir sama dengan hubungan real count," lanjut Jokowi. 

Meski demikian, Jokowi tetap memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan 20 Mei 2019 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Apakah Deklarasi Menang Pilpres 2019 Tindakan Melawan Hukum? Ini Jawaban dari Mahfud MD

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved