Kronologi Ketua PPS di Banyumas Bobol 21 Kotak Suara, Bawaslu Masih Klarifikasi Pelaku dan Saksi

Pembobolan 21 kotak suara diduga dilakukan oleh ketua PPS atau Panitia Pemungutan Suara dan anggotanya, begini kronologinya

Editor:
Dok Bawaslu Banyumas
Polres Banyumas Lakukan Rekontruksi Pembobolan Kotak Suara 

Namun, kata Saleh, pembukaan segel kotak suara oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggotanya tidak disaksikan oleh saksi dari partai politik, saksi capres dan pihak pengawas pemilu. Pembukaan segel juga tidak disertai dengan berita acara.

“Pada saat membuka segel tidak disaksikan siapa pun, dan ini memang tidak diperbolehkan. Kotak suara boleh dibuka ketika rekapitulasi ketika terjadi selisih suara,” jelas Saleh. Menurut Saleh, sampul C1 yang sempat dibawa kedua terduga pelaku masih utuh.

Terduga pelaku kemungkinan belum membuka sampul tersebut, karena saat dalam perjalanan pulang, mereka diminta kembali lagi ke gudang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Pembobolan 21 Kotak Suara oleh Ketua PPS di Banyumas", https://regional.kompas.com/read/2019/04/20/12552241/ini-kronologi-pembobolan-21-kotak-suara-oleh-ketua-pps-di-banyumas.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved