Kronologi Ketua PPS di Banyumas Bobol 21 Kotak Suara, Bawaslu Masih Klarifikasi Pelaku dan Saksi

Pembobolan 21 kotak suara diduga dilakukan oleh ketua PPS atau Panitia Pemungutan Suara dan anggotanya, begini kronologinya

Editor:
Dok Bawaslu Banyumas
Polres Banyumas Lakukan Rekontruksi Pembobolan Kotak Suara 

TRIBUNJAMBI.COM - Pembobolan 21 kotak suara diduga dilakukan oleh ketua PPS atau Panitia Pemungutan Suara dan anggotanya.

Awalnya kotak suara tersimpan di gudang Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, awalnya diketahui salah seorang saksi dari partai politik yang sedang mengikuti rekapitulasi suara, Jumat (19/4/2019) malam

. Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Banyumas Yon Daryono menjelaskan, saksi melihat gelagat mencurigakan kedua orang yang membuka kotak suara di dalam gudang penyimpanan.

“Sekitar pukul 20.00, saksi dari partai politik yang sedang mengikuti rekapitulasi suara tingkat kecamatan melihat, kemudian berusaha mengejar, tapi kedua orang tersebut sudah pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil,” katanya saat memberi keterangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).

Saksi lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah. Kedua orang yang membawa dokumen C1 dari dalam kotak suara pemilihan presiden diminta kembali ke lokasi.

Yon mengatakan kedua orang yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas berinisial EL dan anggotanya berinisial TS kembali ke gudang sekitar pukul 20.45.

Polres Banyumas Lakukan Rekontruksi Pembobolan Kotak Suara
Polres Banyumas Lakukan Rekontruksi Pembobolan Kotak Suara (Dok Bawaslu Banyumas)

“Saat dalam perjalanan, anggota PPK yang menerima laporan menelepon kedua orang tersebut untuk kembali ke lokasi, akhirnya mereka kembali. Situasi di lokasi kejadian sempat memanas, banyak orang yang sudah berkumpul,” ujar Yon.

Yon menjelaskan 21 kotak suara yang dibobol merupakan kotak suara pilpres. Sesuai regulasi, seluruh dokumen hasil pemungutan suara, baik pilpres, DPR, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD Kabupaten dimasukkan menjadi satu di dalam kotak suara pilpres.

Kajian Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengkaji kasus dugaan pembobolan kotak suara di gudang penyimpanan di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan tengah meminta keterangan dua orang terduga pelaku dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut, Jum’at (19/4/2019) malam.

“Kami masih klarifikasi kepada terduga pelaku dan saksi. Kami juga akan meminta keterangan Ketua PPK( Panitia Pemungutan Kecamatan) Patikraja. Hari ini kami bahas di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Saleh kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 534 jo 535 jo 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 363 ayat (1) KUHP.

Apabila terbukti pelanggaran pemilu penyelesaian dilakukan Gakkumdu, namun apabila masuk pidana umum akan diserahkan kepada polisi.

“Dari fakta yang terungkap melalui whatsapp group PPS, di sana ada kalimat dari Ketua PPK yang menyatakan untuk mempercepat proses sinkronisasi, bila perlu membuka kotak suara bisa merapat ke Notog (tempat rekapitulasi kotak suara sekaligus gudang penyimpanan kotak suara),” ujar Saleh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved