Seorang Kakek Dilaporkan Telah Memperksoa 100 Anak, Terancam Pasal Hukuman Mati

Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan yang menimpanya beberapa dekade silam.

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Pemerkosaan 

Di setiap aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun. Selain itu, pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20.000.

"Pelaku mengancam korban, intinya jangan sampai bercerita," ungkapnya Pernah pula, lanjutnya, CN mengajak korban menonton video porno. Saat menonton itu, CN juga melakukan aksi bejatnya tersebut.

Aksi CN terungkap ketika korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Korban juga mengeluhkan sakit di perut bagian kanan bawah. Korban lantas diperiksakan ke puskesmas oleh orangtuanya. Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menduga ada kekerasan seksual.

"Dokter meminta pada psikolog puskesmas untuk assesment dan korban menceritakan apa yang dialaminya. Lalu dilaporkan ke Polsek Kotagede," bebernya. Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui CN juga melakukan aksi bejat tersebut kepada keponakannya yang berusia 12 tahun.

Kakek berusia 56 tahun ini tega melakukan aksi pencabulan karena terpengaruh film porno yang ditonton. "Alasannya nafsu seksnya tinggi, ingin berorientasi seperti film porno yang sering ditonton," ucapnya.

Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit DVD Player, 1 keping DVD porno dan 1 TV. Video Pilihan PenulisKontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma EditorKhairina

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Perkosa 100 Anak, Kakek 71 Tahun Ini Terancam Hukuman Mati, http://bangka.tribunnews.com/2019/04/17/perkosa-100-anak-kakek-71-tahun-ini-terancam-hukuman-mati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved