Seorang Kakek Dilaporkan Telah Memperksoa 100 Anak, Terancam Pasal Hukuman Mati
Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan yang menimpanya beberapa dekade silam.
Penulis: Heri Prihartono | Editor:
TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat (AS), dilaporkan ditangkap berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan yang menimpanya beberapa dekade silam.
Harvey Fountain yang berasal dari Pineville ditangkap pada Selasa pekan lalu (9/4/2019) setelah ada orang yang melapor ke polisi dia diperkosa Fountain saat masih kecil atau masuk dalam kategori anak di abwah umur.
Sosok yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku kepada polisi pada 1 April dan menuturkan bisa jadi ada anak lain yang menjadi korban Fountain.
Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, jajarannya langsung mengumpulkan bukti untuk memperkuat klaim orang itu beserta tuduhan bahwa Fountain memperkosa anak lain.
Dilaporkan The Independent Rabu (17/4/2019), kakek berusia 71 tahun itu mendapat 50 tuduhan pemerkosaan tingkat pertama ketika ditangkap 9 April.
Letnan Stephen Phillips dari Kantor Sheriff Rapides Parish County menyatakan, tiga hari kemudian Fountain mendapat 50 tuduhan pemerkosaan terhadap anak-anak.
Phillips menjelaskan seperti dikutip CNN, Fountain memperkosa anak-anak itu pada 1970-an dengan korban paling muda dilaporkan berusia di bawah 13 tahun.
Perbuatan itu dilakukan Fountain selama sekitar satu dekade hingga awal 1980-an. Phillips tak mengungkapkan jumlah sebenarnya korban pemerkosaan Fountain.
Baca: Tangis Grace Ntalie Pecah Lihat Hasil Quick Qount, Ingat Perjuangan Besarkan Partai PSI
Baca: Langkah Tegas AHY, dari Reaksi Atas Pernyataan Prabowo s/d Kawal Penghitungan Suara Pilpres 2019
Baca: Hitung Suara Pemilu di Vatikan, Jokowi Menang 99 Persen, Kebanyakan Rohaniawan/wati
Baca: Kondisi Terbaru Syahrini Usai Tertimpa Lemari Reino Barack, Jadi Sorotan Saat Nyoblos Pilpres 2019
Baca: Ribuan Pemilih di 24 TPS Pemilihan Ulang Dapat Libur Tambahan, Bawaslu Surati Wali Kota dan Gubernur
Investigasi itu, lanjut dia masih terus berjalan. "Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.
Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain. Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.
Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia membayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp 14 miliar.
Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
Baca: Guru Mesum Dengan Siswi di Ruang Tamu, Polisi Temukan Sesuatu di Ponsel Saat Penyelidikan
Baca: UPDATE Hasil Quick Count Parpol 2019, 9 Partai Diprediksi Unggul Sementara, PDIP Masih Unggul
Baca: VIRAL - Dua Sejoli Kepergok Berbuat Mesum di Konter, Aksinya Terekam Jelas di CCTV
Baca: Kapolda dan Forkompimda Provinsi Jambi Pantau Pemilu 2019, TNI-Polri Jamin Keamanan
Baca: Hampir Seluruh Wilayah Pamekasan Utara di Madura Perolehan Suara Jokowi - Maruf Amin di Nol
Kakek Cabuli 2 Tetangga
Terpengaruh film porno yang sering ditontonnya, seorang kakek berinisial CN (56), warga Kotagede, Yogyakarta tega mencabuli cucunya yang masih berusia 10 tahun. CN melakukan aksi bejatnya tersebut sejak Februari 2017 lalu.