Rekam Hubungan Intim di Luar Negeri, Begini Asal Video Mesum PNS Kemenag Sleman Tersebar di WhatsApp

Asal muasal Video mesum antara pegawai Kemenag Sleman yang berhubungan intim dengan seorang pria beredar di WhatsApp terkuak

Editor: bandot
IST
Ilustrasi Mesum 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan.

Edi menyebut, pihak internal juga melakukan pemeriksaan.

Baca: WAJIB TAHU! Tips Membersihkan Tinta Habis Mencoblos di Pemilu 2019 (Pilpres 2019), Mudah & Praktis!

Baca: Sempat Mencoblos, Kondisi Ani Yudhoyono Drop & Makin Pucat, Annisa Pohan Sebut Alami Perubahan Fisik

Baca: Beneran Hamil? Perubahan Perut Syahrini Juga Disorot Reino Barack, Alami Perubahan Sejak Liburan

"Kami tidak tahu (kapan sanksi akan dijatuhkan), karena itu kan kewenangan dari pusat," ungkap Edi.

Tunggu Sanksi Dari Kementerian
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat ditemui, Senin (15/04/2019) Sa'ban mengatakan, kejadian tersebut sudah cukup lama.

Seingatnya sekitar tahun 2018 lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Goo)

Menurutnya, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sleman juga sudah dikirimkan ke Kemenag DIY.

"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke kanwil," urainya.

Sa'ban menyampaikan keprihatinanya terkait peristiwa yang melibatkan pegawainya tersebut.

Kemenag Kabupaten Sleman juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan.

Sebab yang memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan adalah dari pusat.

"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved