Rekam Hubungan Intim di Luar Negeri, Begini Asal Video Mesum PNS Kemenag Sleman Tersebar di WhatsApp
Asal muasal Video mesum antara pegawai Kemenag Sleman yang berhubungan intim dengan seorang pria beredar di WhatsApp terkuak
Rekam Hubungan Intim di Luar Negeri, Asal Muasal Video Mesum PNS Kemenag Sleman Bisa Tersebar di WhatsApp
TRIBUNJAMBI.COM - Asal muasal Video mesum antara pegawai Kemenag Sleman yang berhubungan intim dengan seorang pria beredar di WhatsApp terkuak.
Video asusila yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN ini ternyata dibuat di luar negeri.
Sang pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dalam video tengah beradegan panas, hubungan badan dengan seorang pria.
Video hubungan badan seorang perempuan yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan seorang pria beredar di WhatsApp (WA).
Belakangan diketahui, perempuan yang ada di video tersebut bertugas di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.
Sempat viral video syur ASN Kemenag Sleman beredar di WhatsApp (WA) ternyata dilakukan di luar negeri saat liburan.
Baca: Video Mesum Beredar di WhatsApp, PNS Wanita di Kanwil Kemenag Sleman Akui Lakukan Adegan Syur
Baca: Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengungkapkan, ASN yang ada di dalam rekaman tersebut melakukan adegan syur tersebut saat liburan ke luar negeri.
"Itu pas libur. Jadi, waktu dia (yang perempuan) liburan," ungkapnya, Selasa (16/4/2019).
Ia juga mengungkapkan, jika pihak laki-laki lah yang telah menyebarkan video tersebut.
"Menurut informasi yang laki-lakinya yang menyebarkan," ujar Sa'ban Nuroni.
Sa'ban mengatakan, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan jika kejadian tersebut dilakukan di luar negeri.

Pria di dalam video tersebut juga berada di luar negeri.
"Tahu dari yang bersangkutan, yang laki-laki di luar negeri. Peristiwa itu di luar negeri juga," ujar dia.
Sanksi untuk pihak yang bersangkutan masih menunggu dari pihak pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan.
Edi menyebut, pihak internal juga melakukan pemeriksaan.
Baca: WAJIB TAHU! Tips Membersihkan Tinta Habis Mencoblos di Pemilu 2019 (Pilpres 2019), Mudah & Praktis!
Baca: Sempat Mencoblos, Kondisi Ani Yudhoyono Drop & Makin Pucat, Annisa Pohan Sebut Alami Perubahan Fisik
Baca: Beneran Hamil? Perubahan Perut Syahrini Juga Disorot Reino Barack, Alami Perubahan Sejak Liburan
"Kami tidak tahu (kapan sanksi akan dijatuhkan), karena itu kan kewenangan dari pusat," ungkap Edi.
Tunggu Sanksi Dari Kementerian
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat ditemui, Senin (15/04/2019) Sa'ban mengatakan, kejadian tersebut sudah cukup lama.
Seingatnya sekitar tahun 2018 lalu.

Menurutnya, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sleman juga sudah dikirimkan ke Kemenag DIY.
"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke kanwil," urainya.
Sa'ban menyampaikan keprihatinanya terkait peristiwa yang melibatkan pegawainya tersebut.
Kemenag Kabupaten Sleman juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada yang bersangkutan.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan.
Sebab yang memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan adalah dari pusat.
"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.