Pilpres 2019
Hasil Hitung Cepat Perolehan Suara Pilpres 2019, Simak Perolehan Jokowi dan Prabowo Subianto
Sudah tidak sabar menunggu hasil hitung cepat atau Quick Count perolehan suara calon presiden - calon wakil presiden
Selain itu, MK juga mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu dan hasil quick count belum tentu akurat.
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan ini, aturan publikasi quick count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB. (*)
Baca: TERBARU Kondisi Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Menurut Survei Litbang Kompas, Ini Peringkatnya
Baca: TPS Tempat Gubernur Jambi Mencoblos Surat Suara Sempat Basah Karena Hujan
Baca: Hasil Survei 4 Lembaga Survei Elektabilitas Terbaru Capres Jokowi dan Prabowo, Siapa yang Unggul?
Baca: Ulah Sang Ayah di Bilik Suara Rusuh, Ayu Ting Ting Dibikin Kesal: Dia Gangguin Saya Berisik Banget!