Video Mesum Oknum PNS Sleman Beredar, Pelaku Pegawai Aktif dan Tinggal Menunggu Sanksi dari Pusat

Video hubungan intim seorang perempuan yang diketahui sebagai aparatur sipil negara atau ASN dengan seorang pria beredar di WhatsApp (WA).

Editor:
Tribun Jabar/Syarif Pulloh
Fakta-fakta video Mmesum UIN Bandung 

Informasi tersebut beredar luas di jejaring aplikasi perpesanan WhatsApp.

Menurut Edi pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkatan pusat untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.

"Iya perempuan. Sudah kita perintahkan Sleman untuk klarifikasi dan sudah kita laporkan," tambahnya.

Saat ini, status ASN tersebut masih aktif dan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait kelanjutan dari peristiwa itu.

"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.

Edi melanjutkan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut. Mengenai kewenangan dalam sangsi etik tetap pusat yang mengatur.

Dia juga belum memberitahu lebih lanjut kapan informasi keputusan akan diturunkan.

"Belum, belum ada informasi apa-apa," pungkasnya.

Video Mesum Viral di Medsos

Seorang Juru Parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat berinisial AR (38), ditangkap petugas Polres Majene karena terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar di Majene.

Tersangka menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

"Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial," ujar Pandu saat ditemui di Mapolres Majene, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved