Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur

Pria berusia 36 tahun ini mengamuk dan menganiaya adik tirinya karena berani berbuat tak senonoh pada putrinya.

Editor: bandot
net
Ilustrasi 

Paman Mesum Cabuli Keponakan, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Dihajar Hingga Babak Belur

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima anak kandungnya dicabuli seorang bapak hajar adik tirinya hingga babak belur.

Pria berusia 36 tahun ini mengamuk dan menganiaya adik tirinya karena berani berbuat tak senonoh pada putrinya.

FIC (36), tega menghajar Rudi (49) yang merupakan adik iparnya dengan menggunakan sebatang kayu bakar.

Karena kejadian itu Rudi pun menderita patah tulang di kedua kakinya, serta mengalami luka pada perut dan kepalanya.

Berikut ini kronologi terkait kejadian bapak di Trenggalek hajar adik tiri karena tak terima putrinya dicabuli berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.

Dugaan Pencabulan

Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.

Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.

Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.

FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.

Baca: Dihantui Kerap Munculnya Buaya Rawa, BKSDA Imbau Warga Teluk Dawan Jambi Hati-hati Aktivitas Malam

Baca: Selingkuhi Tetangga, Suami Tepergok Mesum Hubungan Intim di Belakang Sekolah Istri Kalap Lakukan Ini

Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.

Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.

Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.

FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.

Korban dan Pelaku Sempat Cekcok

Pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari.

Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

Dalam keadaan emosi, FIC kemudian mengambil kayu bakar berdiamater 10 Cm dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.

"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).

FIC Kabur Setelah Menghajar Rudi

Pukulan benda keras itu mendarat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.

Rudi terkapar dengan luka parah.

Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.

Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.

Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.

FIC Ditahan

Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.

FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.

"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.

FIC telah menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolres Trenggalek.

Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Rudi Diperiksa Terkait Dugaan Pencabulan

Menurut kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait leporan FIC.

Baca: Dikenal Tajir, Perangai Suami Incess Terbongkar Saat Mau Bayar Makanan, Boleh Dicicil 3 Kali?

Baca: Nikita Mirzani Sering Nyinyir Tentang Syahrini, Denny Darko Beri Peringatan, Ini Demi Anaknya

Baca: Bukan Ivan Gunawan & Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting Pulang Umrah Langsung Temui Pria Turki Ganteng

Selain itu pihaknya telah melakukan visum terhadap anak perempuan FIC.

"Hasilnya sudah keluar dan positif telah terjadi persetubuhan terhadap anak perempuan tersangka," ungkap Andana.

Dengan hasil visum ini, penyidik akan mendalami keterangan anak perempuan FIC.

Penyidik juga akan meminta keterangan Rudi.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Jika memang terbukti melakukan pencabulan, Rudi juga akan menjadi tersangka.

"Dalam waktu dekat status R akan ditentukan usai gelar perkara," pungkas Andana.

Ramuan Enteng Jodoh, Siasat Licik Dukun Cabul di Jember Meniduri Banyak Gadis Hingga Ada yang Hamil

Bermodalkan modus ramuan enteng jodoh, itulah siasat licik dukun cabul di Jember agar bisa meniduri banyak Gadis ABG. Di antara korban ada yang hamil.

Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa Gadis ABG berusia 15 tahun.

Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.

Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.

Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.

Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.

Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan.

Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.

Pelaku menggunakan modus ramuan enteng jodoh agar bisa memperdayai para korban yang rata-rata adalah Gadis ABG.

"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya.

Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam. G kemudian memperkosa anak perempuan itu.

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved