Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur

Pria berusia 36 tahun ini mengamuk dan menganiaya adik tirinya karena berani berbuat tak senonoh pada putrinya.

Editor: bandot
net
Ilustrasi 

FIC telah menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolres Trenggalek.

Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Rudi Diperiksa Terkait Dugaan Pencabulan

Menurut kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait leporan FIC.

Baca: Dikenal Tajir, Perangai Suami Incess Terbongkar Saat Mau Bayar Makanan, Boleh Dicicil 3 Kali?

Baca: Nikita Mirzani Sering Nyinyir Tentang Syahrini, Denny Darko Beri Peringatan, Ini Demi Anaknya

Baca: Bukan Ivan Gunawan & Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting Pulang Umrah Langsung Temui Pria Turki Ganteng

Selain itu pihaknya telah melakukan visum terhadap anak perempuan FIC.

"Hasilnya sudah keluar dan positif telah terjadi persetubuhan terhadap anak perempuan tersangka," ungkap Andana.

Dengan hasil visum ini, penyidik akan mendalami keterangan anak perempuan FIC.

Penyidik juga akan meminta keterangan Rudi.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Jika memang terbukti melakukan pencabulan, Rudi juga akan menjadi tersangka.

"Dalam waktu dekat status R akan ditentukan usai gelar perkara," pungkas Andana.

Ramuan Enteng Jodoh, Siasat Licik Dukun Cabul di Jember Meniduri Banyak Gadis Hingga Ada yang Hamil

Bermodalkan modus ramuan enteng jodoh, itulah siasat licik dukun cabul di Jember agar bisa meniduri banyak Gadis ABG. Di antara korban ada yang hamil.

Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa Gadis ABG berusia 15 tahun.

Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.

Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved