Paman Mesum Cabuli Keponakan Sendiri, Ketahuan Sang Ayah, Rudi Lalu Dihajar Hingga Babak Belur
Pria berusia 36 tahun ini mengamuk dan menganiaya adik tirinya karena berani berbuat tak senonoh pada putrinya.
Korban dan Pelaku Sempat Cekcok
Pada 21 maret 2019 dini hari, FIC mendatangi Rudi yang saat itu di rumah mertuanya, di Kecamatan Gandusari.
Keduanya kemudian terlibat cekcok.

Dalam keadaan emosi, FIC kemudian mengambil kayu bakar berdiamater 10 Cm dan panjang 1 meter, kemudian menyerang Rudi.
"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (11/4/2019).
FIC Kabur Setelah Menghajar Rudi
Pukulan benda keras itu mendarat di kepala, perut dan kedua kaki Rudi.
Rudi terkapar dengan luka parah.
Kedua kakinya patah, kepalanya mengucurkan darah, serta luka parah di bagian perut.
Setelah Rudi terkapar, FIC melarikan diri.
Oleh warga sekitar, Rudi dilarikan ke RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan perawatan.
FIC Ditahan
Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.
FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.
"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.