Lihai, Penyamaran Polisi di Apartemen Bandar Sabu Kelas Kakap, Jadi OB dan Tetangga Kamar
Aksi penyamaran polisi di apartemen bandar sabu kelas kakap. Reserse jadi office boy (OB) dan tetangga menginap di apartemen. Rudy Rachman sempat hila
Aksi penyamaran polisi di apartemen bandar sabu kelas kakap. Reserse jadi office boy (OB) dan tetangga menginap di apartemen. Rudy Rachman sempat hilang beberapa hari.
TRIBUNJAMBI.COM, SEMARANG - Aksi penyamaran polisi memang beragam dan tak terduga oleh masyarakat umum.
Kali ini, penyamaran polisi dilakukan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang mengungkap bandar sabu-sabu kelas kakap.
Rudy Rachman (32), tersangka bandar sabu-sabu 8 Kg, ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Penangkapan itu dilakukan di Apartmen Candiland Semarang.
Baca Juga
Hasil Survei Terbaru Jokowi vs Prabowo oleh 4 Lembaga, Mungkinkah Ada Kejutan?
UPDATE Keluarga Audrey Tunjukkan Foto Luka-luka, Bantah Visum Polisi, Siswi SMP Pontianak Dianiaya
Suami Nia Ramadhani Rekam Pria Bunuh Diri yang Teriakan Jokowi, Cerobong Asap 40 Meter
Siapa Sebenarnya Roslina Komala Sari (18), Perempuan Bersimbah Darah di Kamar Hotel 209
Kisah Asmara Budi Hartanto dan 2 Pria yang Memutilasinya, Ini Alasan Hanya Kepala yang Dipotong
Saat penangkapan, Rudy tidak kooperatif kepada penyidik.
Jawaban dari mulutnya lebih banyak tidak tahu dan tidak kenal.
Rudy Rachman masuk ke Kota Semarang melalui Bandara Ahmad Yani dari Banjarmasin.
Dia menggunakan identitas palsu bernama M Malik.
Sebelum masuk ke Kota Semarang, polisi sudah mendapat informasi akan ada transaksi besar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo, langsung memerintahkan anggotanya mengumpulkan informasi detail.
Selain itu, pengintaian mulai dilakukan di titik masuk Kota Semarang seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal dan perbatasan kota.

Pengintaian juga dilakukan di hotel, apartemen, hingga rumah kos.
"Informasi itu masuk sekitar tanggal 25 Maret 2019," kata Yugo, Rabu (10/4/2019).
Polisi sudah memegang ciri-ciri fisik tersangka sebelum masuk ke Kota Semarang.
Berbekal informasi ciri-ciri fisik inilah polisi melakukan pengintaian di hampir seluruh titik keramaian di Kota Semarang.
Hingga akhirnya Rudy tiba di bandara Ahmad Yani Kota Semarang pada tanggal 31 Maret 2019.
Dia dijemput oleh rekannya yang belum diketahui identitasnya menuju apartemen Candiland Semarang.
Di apartemen ini, Rudy chek in kembali menggunakan identitas M Malik.
Meski hanya berbekal ciri fisik, polisi tak kehabisan akal. Mereka terus membuntuti siapapun yang memikiki ciri fisik seperti tersangka.
Hingga akhirnya didapati informasi tersangka terlihat membeli tas di Mall Paragon, namun sebelumnya berbelanja peralatan seperti timbangan digital, tupperware, plastik dan lainnya di Ace Hardwer Simpanglima.
Pengintaian dan penyamaran
Selama proses pengintaian ini, anggora Res Narkoba Polrestabes Semarang tak pulang ke rumah.
Dari hasil pengintaian ini, diketahui Rudy menginap di Apartemen Candiland Semarang di Jalan Diponegoro.
Tak membuang waktu lama, Yugo langsung memerintahkan anggotanya untuk menginap di apartemen tersebut.
Bahkan beberapa anggotanya menyamar sebagai cleaning service, house keeping dan Office Boy (OB).
Penyelidikan sempat mengalami kendala, lantaran pelaku yang dicurigai hanya diketahui menginap di Apartemen tersebut, namun tidak diketahui nomor kamar.
Terlebih, Rudy chek in menggunakan identitas palsu.

"Dari rekaman CCTV, akhirnya diketahui tersangka berada di lantai 10," katanya.
Namun, kamera CCTV tersebut hanya merekam di bagian depan lift, tidak merekam hingga ke lorong lorong kamar.
Tak habis akal, polisi yang menyamar tetap melaksanakan tugasnya, ditambah bantuan personel lain yang memang sejak 4 April 2019 sudah diinapkan di apartemen tersebut.
Rudy menghilang
Setelah mengambil sabu di Hotel MG Suite pada tanggal 6 April 2019, Rudy kembali ke apartemen dan tidak pernah keluar kamarnya hingga 8 April 2019 dinihari.
Diduga Rudy selama itu mengemas sebagian sabu menjadi 15 paket kecil.
Hingga akhirnya pada tanggal 8 April 2019 sekitar pukul 00.47, Rudy keluar kamar namun tidak melewati loby.
Dia melalui pintu belakang ke arah parkiran mobil D3 apartemen tersebut.
Di lokasi ini, dua orang polisi yang menyamar langsung menyergap Rudy setelah sempat bergumul dan menolak diperiksa.
Pria Ini Beli Puluhan Motor Hanya Untuk Digunakan Sebagai Hiasan Pagar Rumah, Habiskan Uang Segini
Jelang Kampanye Pasangan Capres Jokowi-Maruf, Kondisi Toilet GBK Sangat Kotor Memprihatinkan
Ternyata Begini Sikap Luna Maya Ke Tetangga Hingga Pesan 3 Ojol Barengan Bawa Makanan ke Rumahnya
Kecurigaan polisi benar, di tas pinggang yang dipakai oleh Rudy polisi mendapati sedotan yang sudah terpotong.
Terlebih saat diperiksa, polisi mendapati empat kartu tanda penduduk dengan identitas berbeda namun foto sama.
Berbekal empat KTP Elektronik ini, polisi mengecek daftar penghuni di apartemen itu dan diketahui Rudy chek in menggunakan identitas M Malik.
"Kami cek, setelah tahu nomor kamarnya kami giring ke kamar dan menemukan barang bukti sabu di dalam kamar," kata Yugo.
Sabu seberat delapan kilogram ini sebagian masih utuh satu kilogram sebagian lagi sudah dipecah oleh Rudy ke dalam plastik klip masing masing berisi 100 gram.
Sabu yang masih utuh berukuran satu kilogram dibungkus di dalam kemasan teh cina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Penangkapan Bandar Sabu 8 Kg di Semarang, Polisi Menyamar Jadi OB
Subscribe Youtube
Asyik Nekat Kuda-kudaan di Kos, Tak Peduli Polisi Masuk Kamar Kos, Aksi 2 Anak Muda di Depok
Siapa Sebenarnya Roslina Komala Sari (18), Perempuan Bersimbah Darah di Kamar Hotel 209
Pekerjaan Orang Tua Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak, Ini Alasan Berani Bertindak Sadis
Losiri Si Manusia Gua Mampu Gombalin Turis Cewek Datang ke Tempatnya Tidurnya, Lihat