Selama 4 Tahun Ayah Tiri Paksa Gadis Kembar Berhubungan Intim, Aksinya Saat Ibu Korban Pergi

Seorang ayah tiri berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, memaksa dua putrinya yang masih kembar berhubungan intim.

Editor:
tribunjambi/dedi nurdin
Tersangka rudapaksa diamankan di Polresta Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah tiri berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tega memaksa dua putrinya yang merupakan gadis kembar bertahun-tahun untuk berhubungan intim.

Sosok ayah tiri itu tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tiri yang merupakan gadis kembar K (17) dan M (17), selama bertahun-tahun.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (11/4/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan gadis kembar.

"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.

Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.

"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.

Terakhir A mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup," tegas dia.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.

"Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.

Baca: Kisah Pilu Gadis Kembar Dicabuli Ayah Tiri, Korban ; Kami Berencana Bunuh Diri Sama-sama

Baca: Kondisi Terkini di Nduga Papua Jelang Pemilu, KPU Papua Siapkan TPS Bagi Pengungsi

Baca: Ledakan Dahsyat di Medan Kamis Malam, 4 Ruko Hancur 2 Orang Tewas dan Banyak yang Luka-luka

Baca: UPDATE 3 Siswi SMA di Pontianak Terancam Penjara 3,5 Tahun, Tersangka Penganiayaan Siswi SMP

Baca: Luna Maya Pamer Foto Bareng Adik Faisal Nasimuddin, Maia Estianty Peringatkan Soal Pria Botak

Dua Mahasiswa Perkosa Gadis Pinolosian

Sebelum terjadi pemerkosaan oleh dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah. Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu. Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan. Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban. Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT. Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban. Merasa takut di tengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

JL kemudian menjemput korban lagi dan mengantar ke rumahnya. Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.

Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Pria di Bolsel Perkosa Dua Anak Tirinya dalam 4 Tahun, Korban Anak Kembar, http://manado.tribunnews.com/2019/04/11/seorang-pria-di-bolsel-perkosa-dua-anak-tirinya-dalam-4-tahun-korban-anak-kembar?page=all.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved