Kadishub vs Kadinsos di Ranjang, Video Bocor ke Tangan Istri, Perselingkuhan Dua Pejabat di Jatim

Video oknum Kadishub Bojonegoro vs Kadinsos Pasuruan di ranjang, sampai ke tangan istri.

Editor: Duanto AS
(banjarmasin post group/ nia kurniawan)
Ilustrasi perselingkuhan. 

Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik, yaitu adanya laporan resmi dari korban, status ASN yang melekat pada kedua terlapor.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Praktik prostitusi online di hotel dan penginapan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Empat orang berpakaian ketat akhirnya angkat koper dari kamar hotel. (banjarmasin post group/ nia kurniawan)
Ilustrasi perselingkuhan. (banjarmasin post group/ nia kurniawan)

Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memroses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.

Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?

Penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Video Porno Dua Kepala Dinas di Jawa Timur Dibongkar Sang Istri"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved