Caleg di Padang Mencabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Bagaimana Perkembangan Kasus-Nya Kini?
Seorang caleg seharusnya memberikan contoh yang baik karena akan mewakili masyarakat di DPR bukan bebruat asusila.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang caleg seharusnya memberikan contoh yang baik karena akan mewakili masyarakat di DPR.
Namun, di Padang oknum caleg diduga mencabuli dua bocah atau anak bawah umur.
Karena telah mencabuli anak di bawah umur, caleg tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Padang.
Bagaimana perkembangan kasus caleg tersebut?

Polresta Padang segera menyerahkan seorang oknum caleg di Kota Padang yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Padang, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, seorang caleg dibekuk tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) lalu.
Caleg yang diketahui berinisial YR, diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang bocah di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna mengatakan, pada saat ini berkas sudah dikirim kepada jaksa pada pertengahan Maret lalu.
"Sebentar lagi akan dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) yaitu pada Senin 15 April 2019.
Kami telah menyerahkan berkas perkara atau tahap satu ke kejaksaan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ia mengatakan bahwa telah sering mencabuli dua orang korban yang merupakan tetangganya.
"Dua orang anak ini merupakan kakak beradik, dan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali terhadap salah satu anak," ujarnya.
Ia mengatakan, korban berumur baru delapan tahun, dan pelaku juga mengaku telah sering melakukan terhadap anak yang berumur 11 tahun.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadal kasus ini, karena mungkin masih ada lagi korban lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku masih berada di dalam tahanan di Mapolresta Padang.
Baca: Inilah 7 MANFAAT Jambu Biji Mengatasi Mengobati Demam, Hipertensi dan Batuk Hingga Diabetes
Baca: Geger! Anak Sembelih Ibu Kandung di OKU, Sumatera Selatan, Warga Dengar Jeritan Jelang Tengah Malam
Baca: LENGKAP! Download Lagu MP3, Minang Terbaru & Terpopuler 2019 Gudang Musik MP3 Lagu Minang Terlengkap
Baca: Ketua KPU Dipecat Karena Bertemu dengan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar
Baca: Masih Ingat Fahmi Bo, Dulu Artis Sinetron Terkenal, Sekarang Jualan Kue Keliling untuk Hidup
Baca: Promo Pegipegi April 2019, Diskon Hingga Rp 1 Juta Beli Tiket Pesawat, Hotel dan Kereta Api
Caleg Pengguna dan Pengedar Sabu
Kasus yang menimpa caleg juga terjadi di Cirebon. Video penangkapan calon legislatif (caleg) perempuan berparas cantik karena terlibat peredaran narkoba beredar di linimasa media sosial.
Dilansir Kompas.com Caleg tersebut diketahui benama Rika Verawati (31), penangkapan dilakukan personel dari Reserse Narkoba Polres Cirebon.
Rika maju melalului Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan 3 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, nomor urut 9.
Dilansir dari Kompas.com, caleg perempuan ini dibekuk di dalam mobil usai belanja dari mini market di Jalan Cirebon Kuningan Ciperna.
"Selain mengonsumsi sabu, dia diduga juga sebagai pengedar dan kurir sabu," ujar Kapolres Cirebon Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Suhermanto, di Cirebon, Kamis (20/12/2018).
"Dari tangannya kami baru menyita sabusabu dengan berat kotor satu gram. Pengembangan kasus jaringannya masih kami selidiki. Kami sudah mengantongi beberapa nama jaringan ini," tambahnya.
Ia menjelaskan, Caleg dari daerah pemilihan III (daerah pemilihan Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung) Kuningan ini terjerat dalam Operasi Anti Narkotik Lodaya.
Rika Verawati adalah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Jumlah barang bukti yang disita dalam sembilan kasus penyalahgunaan Narkoba ini 2,74 gram sabu, dan 157 butir obat keras.
"RV warga Desa Bendungan Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan," ujar Suhermanto.
Tersangka, lanjut Suhermanto, bukan cuma pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar sabu.
"Kami sudah beberapa pekan mengintai gerak geriknya. Kini tinggal pengumpulan bukti dan tersangka lain dalam kelompok dia," ujar Suhermanto.
Ia belum memastikan apakah Rika Verawati terlibat jaringan lokal atau jaringan antar propinsi.
"Masih kita dalami," ucap Suhermanto.
Ia menyampaikan hal itu saat acara pemusnahan barang bukti Miras di GOR Ranggajati, Kabupaten Cirebon
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polresta Padang Segera Serahkan Oknum Caleg yang Cabuli Dua Bocah ke Jaksa, http://padang.tribunnews.com/2019/04/10/polresta-padang-segera-serahkan-oknum-caleg-yang-cabuli-dua-bocah-ke-jaksa.